Connect With Us

Raperda Koperasi Berantas 'Bangke' di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Maret 2021 | 20:30

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang saat ini tengah membahas Raperda tentang Koperasi sebagai upaya pemberantasan bank keliling (bangke). 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan. Menurutnya, keberadaan rentenir yang kebanyakan berkedok koperasi dapat diberantas melalui Raperda ini. 

"Sudah banyak warga Kota Tangerang yang terlilit hutang dari rentenir itu atau ada juga yang menyebutnya bangke, singkatan dari bank keliling," ungkapnya, Selasa (23/3/2021). 

Melalui Raperda tentang Koperasi ini nantinya akan ditentukan sejumlah peraturan. Sehingga para bank keliling yang berkedok koperasi dapat ditertibkan. 

Wawan menyebut, penentuan bunga utang yang diterapkan bank keliling terkadang terlalu tinggi dibanding Suku Bunga Bank Indonesia 

"Adanya bunga yang tinggi itu mengakibatkan warga yang terlanjur berhutang menjadi kesulitan untuk membayar hutangnya," imbuhnya. 

Dia menambahkan, Raperda tersebut saat ini dalam tahap pembahasan. 

"Dalam waktu dekat bisa segera disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kota Tangerang melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Waspada Kista dan Miom Kerap Tak Bergejala, Begini Cara Deteksinya

Waspada Kista dan Miom Kerap Tak Bergejala, Begini Cara Deteksinya

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:07

Masalah kesehatan reproduksi pada wanita, khususnya kista ovarium dan miom, seringkali menjadi kekhawatiran tersendiri.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill