Connect With Us

Wali Kota Tangerang: Salat Tarawih dapat Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan 

Advertorial | Kamis, 25 Maret 2021 | 16:10

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bulan Suci Ramadan 1442 H sebentar lagi akan tiba. Pemerintah Kota Tangerang sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, ibadah tarawih pada Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa melakukan Ibadah dengan khusyuk dan aman.

"DKM Masjid dan Musala harus mempunyai satgas COVID-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat - ayat yang pendek," tegas Arief.

Arief menyampaikan, agar jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.

"Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah  Ramadan mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19," ujar Arief yang ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/3/2021).

Arief juga mengintruksikan kepada Lurah beserta Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta satgas COVID-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kepada Camat dan Lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar. Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," pungkas Arief. (ADV)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill