Connect With Us

Wali Kota Tangerang: Salat Tarawih dapat Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan 

Advertorial | Kamis, 25 Maret 2021 | 16:10

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bulan Suci Ramadan 1442 H sebentar lagi akan tiba. Pemerintah Kota Tangerang sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, ibadah tarawih pada Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa melakukan Ibadah dengan khusyuk dan aman.

"DKM Masjid dan Musala harus mempunyai satgas COVID-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat - ayat yang pendek," tegas Arief.

Arief menyampaikan, agar jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.

"Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah  Ramadan mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19," ujar Arief yang ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/3/2021).

Arief juga mengintruksikan kepada Lurah beserta Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta satgas COVID-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kepada Camat dan Lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar. Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," pungkas Arief. (ADV)

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill