Connect With Us

Bukan Denda, Pelanggar Protokol Disuruh Ziarah Makam COVID-19 Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Januari 2021 | 16:00

Tampak para pelanggar protokol kesehatan di suruh berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menindak belasan orang yang melanggar prokes di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (17/1/2021). 

 

Belasan orang tersebut terjaring razia gabungan di sejumlah lokasi. Mereka kepegok tak mengenakan masker saat keluar rumah. 

Atas perbuatannya itu, sebanyak 19 pelanggar diberi sanksi tegas. Namun, sanksi diberikan bukan dalam bentuk biasa, seperti denda, sapu jalan, ataupun jalan jongkok. 

 

Kali ini, sanksi diberikan dengan membawa para pelanggar untuk berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 yang terletak di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. 

 

"Ada 19 orang. Teman-teman yang melanggar terkait dengan masker kita ajak ziarah," tegas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry. 

 

Ia mengatakan, sanksi tersebut baru pertama kali dilakukan. Tujuannya agar menyadarkan masyarakat bahwa virus yang telah mewabah hampir 10 bulan ini, benar-banar nyata dan mengincar siapapun. 

 

"Biar masyarakat paham. Inilah kondisi yang tidak hoaks, memang benar kenyataan banyak (korban), ada beberapa jenazah infeksi COVID-19 yang tewas," terangnya. 

 

Belasan pelanggar tersebut, diangkut menggunakan truk menuju tempat pemakaman. 

Di sana, seluruh pelanggar diajak untuk turut mendoakan para jenazah yang sudah dikubur di dalam liang lahat. 

 

Muksin berharap agar sanksi sosial tersebut dapat membuat masyarakat jera, dan lebih mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Agar masyarakat mematuhi aturan-aturan yang ada di Tangerang Selatan. Tapi yang terpenting adalah sebenarnya bukan masalah edaran atau aturan, tapi kepemahaman dan kesadaran untuk sama-sama menjaga kesehatan demi kita semua," harapnya.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

KOTA TANGERANG
Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Sachrudin: ”Pastikan Masyarakat Rasakan Kemudahan”

Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Sachrudin: ”Pastikan Masyarakat Rasakan Kemudahan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih pencapaian Opini Ombudsman RI Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill