Connect With Us

Bukan Denda, Pelanggar Protokol Disuruh Ziarah Makam COVID-19 Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Januari 2021 | 16:00

Tampak para pelanggar protokol kesehatan di suruh berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menindak belasan orang yang melanggar prokes di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (17/1/2021). 

 

Belasan orang tersebut terjaring razia gabungan di sejumlah lokasi. Mereka kepegok tak mengenakan masker saat keluar rumah. 

Atas perbuatannya itu, sebanyak 19 pelanggar diberi sanksi tegas. Namun, sanksi diberikan bukan dalam bentuk biasa, seperti denda, sapu jalan, ataupun jalan jongkok. 

 

Kali ini, sanksi diberikan dengan membawa para pelanggar untuk berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 yang terletak di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. 

 

"Ada 19 orang. Teman-teman yang melanggar terkait dengan masker kita ajak ziarah," tegas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry. 

 

Ia mengatakan, sanksi tersebut baru pertama kali dilakukan. Tujuannya agar menyadarkan masyarakat bahwa virus yang telah mewabah hampir 10 bulan ini, benar-banar nyata dan mengincar siapapun. 

 

"Biar masyarakat paham. Inilah kondisi yang tidak hoaks, memang benar kenyataan banyak (korban), ada beberapa jenazah infeksi COVID-19 yang tewas," terangnya. 

 

Belasan pelanggar tersebut, diangkut menggunakan truk menuju tempat pemakaman. 

Di sana, seluruh pelanggar diajak untuk turut mendoakan para jenazah yang sudah dikubur di dalam liang lahat. 

 

Muksin berharap agar sanksi sosial tersebut dapat membuat masyarakat jera, dan lebih mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Agar masyarakat mematuhi aturan-aturan yang ada di Tangerang Selatan. Tapi yang terpenting adalah sebenarnya bukan masalah edaran atau aturan, tapi kepemahaman dan kesadaran untuk sama-sama menjaga kesehatan demi kita semua," harapnya.

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill