Connect With Us

Bukan Denda, Pelanggar Protokol Disuruh Ziarah Makam COVID-19 Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Januari 2021 | 16:00

Tampak para pelanggar protokol kesehatan di suruh berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menindak belasan orang yang melanggar prokes di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (17/1/2021). 

 

Belasan orang tersebut terjaring razia gabungan di sejumlah lokasi. Mereka kepegok tak mengenakan masker saat keluar rumah. 

Atas perbuatannya itu, sebanyak 19 pelanggar diberi sanksi tegas. Namun, sanksi diberikan bukan dalam bentuk biasa, seperti denda, sapu jalan, ataupun jalan jongkok. 

 

Kali ini, sanksi diberikan dengan membawa para pelanggar untuk berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 yang terletak di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. 

 

"Ada 19 orang. Teman-teman yang melanggar terkait dengan masker kita ajak ziarah," tegas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry. 

 

Ia mengatakan, sanksi tersebut baru pertama kali dilakukan. Tujuannya agar menyadarkan masyarakat bahwa virus yang telah mewabah hampir 10 bulan ini, benar-banar nyata dan mengincar siapapun. 

 

"Biar masyarakat paham. Inilah kondisi yang tidak hoaks, memang benar kenyataan banyak (korban), ada beberapa jenazah infeksi COVID-19 yang tewas," terangnya. 

 

Belasan pelanggar tersebut, diangkut menggunakan truk menuju tempat pemakaman. 

Di sana, seluruh pelanggar diajak untuk turut mendoakan para jenazah yang sudah dikubur di dalam liang lahat. 

 

Muksin berharap agar sanksi sosial tersebut dapat membuat masyarakat jera, dan lebih mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Agar masyarakat mematuhi aturan-aturan yang ada di Tangerang Selatan. Tapi yang terpenting adalah sebenarnya bukan masalah edaran atau aturan, tapi kepemahaman dan kesadaran untuk sama-sama menjaga kesehatan demi kita semua," harapnya.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill