Connect With Us

Makam COVID-19 di TPU Jombang Tinggal Tersisa 4 Liang Lahat

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Januari 2021 | 14:58

Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Blok pemakaman yang dikhususkan bagi jenazah yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini mulai penuh. 

 

Kepala TPU Jombang Tabroni menyebut pada blok pemakaman pertama kini hanya tersisa sekitar empat liang lahat.

 

"Kalau untuk blok lama, tinggal tiga atau empat lubang," ujarnya kepada awak media, Selasa (12/1/2021). 

 

Hingga saat ini, ia mencatat sudah terdapat 506 liang lahat yang terisi. Kemarin sempat bertambah tiga jenazah yang baru dimakamkan.

 

Penuhnya kapasitas makam di TPU Jombang diakibatkan oleh adanya peningkatan kasus kematian akibat COVID-19 

Untuk Januari 2021 ini, tercatat sudah terdapat puluhan jenazah yang dimakamkan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.  "Ada sekitar 44 orang dimakamkan," terang Tabroni.

 

Untuk antisipasinya, TPU Jobang kini tengah menyiapkan lahan baru guna menambah kapasitas liang lahat. 

 

"Dikit lagi (menggunakan blok baru). Saya lagi buat akses jalan (menuju blok baru)," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill