Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Blok pemakaman yang dikhususkan bagi jenazah yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini mulai penuh.
Kepala TPU Jombang Tabroni menyebut pada blok pemakaman pertama kini hanya tersisa sekitar empat liang lahat.
"Kalau untuk blok lama, tinggal tiga atau empat lubang," ujarnya kepada awak media, Selasa (12/1/2021).
Hingga saat ini, ia mencatat sudah terdapat 506 liang lahat yang terisi. Kemarin sempat bertambah tiga jenazah yang baru dimakamkan.
Penuhnya kapasitas makam di TPU Jombang diakibatkan oleh adanya peningkatan kasus kematian akibat COVID-19
Untuk Januari 2021 ini, tercatat sudah terdapat puluhan jenazah yang dimakamkan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan. "Ada sekitar 44 orang dimakamkan," terang Tabroni.
Untuk antisipasinya, TPU Jobang kini tengah menyiapkan lahan baru guna menambah kapasitas liang lahat.
"Dikit lagi (menggunakan blok baru). Saya lagi buat akses jalan (menuju blok baru)," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews