Connect With Us

Makam COVID-19 di TPU Jombang Tinggal Tersisa 4 Liang Lahat

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Januari 2021 | 14:58

Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Blok pemakaman yang dikhususkan bagi jenazah yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini mulai penuh. 

 

Kepala TPU Jombang Tabroni menyebut pada blok pemakaman pertama kini hanya tersisa sekitar empat liang lahat.

 

"Kalau untuk blok lama, tinggal tiga atau empat lubang," ujarnya kepada awak media, Selasa (12/1/2021). 

 

Hingga saat ini, ia mencatat sudah terdapat 506 liang lahat yang terisi. Kemarin sempat bertambah tiga jenazah yang baru dimakamkan.

 

Penuhnya kapasitas makam di TPU Jombang diakibatkan oleh adanya peningkatan kasus kematian akibat COVID-19 

Untuk Januari 2021 ini, tercatat sudah terdapat puluhan jenazah yang dimakamkan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.  "Ada sekitar 44 orang dimakamkan," terang Tabroni.

 

Untuk antisipasinya, TPU Jobang kini tengah menyiapkan lahan baru guna menambah kapasitas liang lahat. 

 

"Dikit lagi (menggunakan blok baru). Saya lagi buat akses jalan (menuju blok baru)," pungkasnya.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill