Connect With Us

Makam COVID-19 di TPU Jombang Tinggal Tersisa 4 Liang Lahat

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Januari 2021 | 14:58

Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Blok pemakaman yang dikhususkan bagi jenazah yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini mulai penuh. 

 

Kepala TPU Jombang Tabroni menyebut pada blok pemakaman pertama kini hanya tersisa sekitar empat liang lahat.

 

"Kalau untuk blok lama, tinggal tiga atau empat lubang," ujarnya kepada awak media, Selasa (12/1/2021). 

 

Hingga saat ini, ia mencatat sudah terdapat 506 liang lahat yang terisi. Kemarin sempat bertambah tiga jenazah yang baru dimakamkan.

 

Penuhnya kapasitas makam di TPU Jombang diakibatkan oleh adanya peningkatan kasus kematian akibat COVID-19 

Untuk Januari 2021 ini, tercatat sudah terdapat puluhan jenazah yang dimakamkan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.  "Ada sekitar 44 orang dimakamkan," terang Tabroni.

 

Untuk antisipasinya, TPU Jobang kini tengah menyiapkan lahan baru guna menambah kapasitas liang lahat. 

 

"Dikit lagi (menggunakan blok baru). Saya lagi buat akses jalan (menuju blok baru)," pungkasnya.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill