Connect With Us

Haul Akbar Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Sekda Kabupaten Tangerang Diperiksa Polisi

Redaksi | Kamis, 3 Desember 2020 | 11:47

Ilustrasi Haul. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani ke-62 di Pondok Pesantren Al-Istiqliyyah, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan tiga pejabat lainnya pun diperiksa polisi, karena acara tersebut menimbulkan kerumuman dan menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.

 

Selain Sekda, tiga pejabat lain yang turut diperiksa polisi adalah Asda 1 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi.

 

"Sudah diperiksa kemarin, Selasa (1/12/2020). Kita meminta keterangan dari pemda terdiri dari, Sekretaris Daerah, Asda I, Kepala BPBD dan Kepala Satpol PP," ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Ary Ade Syam Indradi seperti yang dilansir dari Suara Banten, Rabu (2/12/2020).

 

Pemeriksaan dilakukan untuk menjelaskan soal Keputusan Gubernur Banten No 443, tanggal 14 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa COVID-19 di Provinsi Banten.

Selain itu, juga meminta kejelasan tentang Peraturan Bupati Nomor 543 Tahun 2020 tentang PSBB.

 

 

Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dugaan tindak pidana dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi itu.

 

“Seperti dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana wabah penyakit, dan dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah Satgas COVID-19,” beber Kapolres.

 

Keterangan mereka akan dikumpulkan, lalu dilanjut lagi dengan pemeriksaan pihak panitia. "Untuk panitia kita minta menjelaskan soal pelaksanaan haul,” pungkas Kapolres.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill