Connect With Us

Haul Akbar Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Sekda Kabupaten Tangerang Diperiksa Polisi

Redaksi | Kamis, 3 Desember 2020 | 11:47

Ilustrasi Haul. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani ke-62 di Pondok Pesantren Al-Istiqliyyah, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan tiga pejabat lainnya pun diperiksa polisi, karena acara tersebut menimbulkan kerumuman dan menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.

 

Selain Sekda, tiga pejabat lain yang turut diperiksa polisi adalah Asda 1 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi.

 

"Sudah diperiksa kemarin, Selasa (1/12/2020). Kita meminta keterangan dari pemda terdiri dari, Sekretaris Daerah, Asda I, Kepala BPBD dan Kepala Satpol PP," ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Ary Ade Syam Indradi seperti yang dilansir dari Suara Banten, Rabu (2/12/2020).

 

Pemeriksaan dilakukan untuk menjelaskan soal Keputusan Gubernur Banten No 443, tanggal 14 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa COVID-19 di Provinsi Banten.

Selain itu, juga meminta kejelasan tentang Peraturan Bupati Nomor 543 Tahun 2020 tentang PSBB.

 

 

Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dugaan tindak pidana dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi itu.

 

“Seperti dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana wabah penyakit, dan dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah Satgas COVID-19,” beber Kapolres.

 

Keterangan mereka akan dikumpulkan, lalu dilanjut lagi dengan pemeriksaan pihak panitia. "Untuk panitia kita minta menjelaskan soal pelaksanaan haul,” pungkas Kapolres.

KOTA TANGERANG
Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Senin, 1 Desember 2025 | 12:34

Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni, 24, di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill