Connect With Us

Jelang Pemilihan, APK Cawalkot Tangsel Digaruk Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 2 Desember 2020 | 21:00

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel saat melepas sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) yang memajang wajah para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinilai melanggar aturan, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang memajang wajah para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpaksa harus dicopot , Rabu (2/12/2020). 

Kali ini, penertiban oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel itu dilakukan di wilayah Serpong, Tangsel. 

"Kita terus telusuri jalur-jalur utama, seperti Jalur Pahlawan Seribu, kemudian arah Ciater, sampai Gading Serpong," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya mendapatkan banyak sekali bentuk APK terpasang dengan tidak mengikuti aturan yang ada.

"Kita tertibkan bahwa semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU. Sesuai dengan arahan KPU. Kita tertibkan dan tidak pandang bulu, dari pasangan calon manapun kita tertibkan," tegasnya. 

Sepanjang penertiban itu dilakukan, sudah terdapat ribuan APK yang dicopot. 

"Jumlahnya sudah ada ribuan sejak penertiban bulan lalu. Kalau hari ini, sudah ada sekitar dua ribuan," tuturnya. 

Ribuan APK tersebut, kata Sapta, melanggar sejumlah aturan. 

"Karena masangnya enggak beraturan, ada yang di pohon, tiang listrik, ada yang melintang di jalan, ada yang menutup trotoar. Semua kita tertibkan, sudah ribuan," terangnya. 

Nantinya, penertiban itu akan terus dilakukan selama masa tenang, hingga sehari menjelang hari pencoblosan. Tepatnya hingga 8 Desember mendatang. 

"Kita sampai tanggal 8. Di tanggal 6, 7, dan 8 itu kan adalah puncak dari semua atribut APK harus bersih," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill