Connect With Us

Jelang Pemilihan, APK Cawalkot Tangsel Digaruk Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 2 Desember 2020 | 21:00

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel saat melepas sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) yang memajang wajah para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinilai melanggar aturan, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang memajang wajah para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpaksa harus dicopot , Rabu (2/12/2020). 

Kali ini, penertiban oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel itu dilakukan di wilayah Serpong, Tangsel. 

"Kita terus telusuri jalur-jalur utama, seperti Jalur Pahlawan Seribu, kemudian arah Ciater, sampai Gading Serpong," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya mendapatkan banyak sekali bentuk APK terpasang dengan tidak mengikuti aturan yang ada.

"Kita tertibkan bahwa semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU. Sesuai dengan arahan KPU. Kita tertibkan dan tidak pandang bulu, dari pasangan calon manapun kita tertibkan," tegasnya. 

Sepanjang penertiban itu dilakukan, sudah terdapat ribuan APK yang dicopot. 

"Jumlahnya sudah ada ribuan sejak penertiban bulan lalu. Kalau hari ini, sudah ada sekitar dua ribuan," tuturnya. 

Ribuan APK tersebut, kata Sapta, melanggar sejumlah aturan. 

"Karena masangnya enggak beraturan, ada yang di pohon, tiang listrik, ada yang melintang di jalan, ada yang menutup trotoar. Semua kita tertibkan, sudah ribuan," terangnya. 

Nantinya, penertiban itu akan terus dilakukan selama masa tenang, hingga sehari menjelang hari pencoblosan. Tepatnya hingga 8 Desember mendatang. 

"Kita sampai tanggal 8. Di tanggal 6, 7, dan 8 itu kan adalah puncak dari semua atribut APK harus bersih," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill