Connect With Us

Jelang Pemilihan, APK Cawalkot Tangsel Digaruk Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 2 Desember 2020 | 21:00

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel saat melepas sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) yang memajang wajah para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinilai melanggar aturan, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang memajang wajah para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpaksa harus dicopot , Rabu (2/12/2020). 

Kali ini, penertiban oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel itu dilakukan di wilayah Serpong, Tangsel. 

"Kita terus telusuri jalur-jalur utama, seperti Jalur Pahlawan Seribu, kemudian arah Ciater, sampai Gading Serpong," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya mendapatkan banyak sekali bentuk APK terpasang dengan tidak mengikuti aturan yang ada.

"Kita tertibkan bahwa semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU. Sesuai dengan arahan KPU. Kita tertibkan dan tidak pandang bulu, dari pasangan calon manapun kita tertibkan," tegasnya. 

Sepanjang penertiban itu dilakukan, sudah terdapat ribuan APK yang dicopot. 

"Jumlahnya sudah ada ribuan sejak penertiban bulan lalu. Kalau hari ini, sudah ada sekitar dua ribuan," tuturnya. 

Ribuan APK tersebut, kata Sapta, melanggar sejumlah aturan. 

"Karena masangnya enggak beraturan, ada yang di pohon, tiang listrik, ada yang melintang di jalan, ada yang menutup trotoar. Semua kita tertibkan, sudah ribuan," terangnya. 

Nantinya, penertiban itu akan terus dilakukan selama masa tenang, hingga sehari menjelang hari pencoblosan. Tepatnya hingga 8 Desember mendatang. 

"Kita sampai tanggal 8. Di tanggal 6, 7, dan 8 itu kan adalah puncak dari semua atribut APK harus bersih," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill