7 Layanan Nomor Hotline Darurat Kota Tangerang yang Wajib Disimpan
Jumat, 23 Januari 2026 | 11:37
Kota Tangerang memiliki sistem layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan.
TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan korupsi benur atau lobster yang menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dinilai mampu mempengaruhi konstalasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2020.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Romeo Strategic Research and Consulting (RSRC), A Khoirul Umam, Rabu (25/11/2020).
"Berpotensi berdampak pada elektabilitas paslon," ungkap Khoirul melalui pernyataan resminya yang diterima TangerangNews.com.
Terlebih isu korupsi yang menyeret elit pemerintahan ini, paling tidak telah menunjukkan bahwa kasus penyelewengan uang negara ini dapat menjadi salah satu masalah penting yang mempengaruhi perilaku politik pemilih di Tangsel.
"Jadi, tim sukses yang berpotensi menghadapi tudingan keterlibatan terkait kasus korupsi benur yang diungkap KPK, perlu mengantisipasi dan mampu menjelaskan kepada basis pemilih loyalnya," jelas Khoirul.
Pengungkapan kasus korupsi tersebut, kata Khoirul, setidaknya dapat dijadikan masyarakat Tangsel sebagai referensi untuk memilih pemimpin di Pilkada Tangsel, Desember mendatang.
"Untuk mencari pemimpin yang pemimpin yang bersih dan berintegritas," pungkasnya.
Kota Tangerang memiliki sistem layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan.
TODAY TAGCurah hujan di Provinsi Banten dalam sepekan terakhir terpantau meningkat tajam. Kondisi tersebut memicu serangkaian bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, angin kencang, hingga tanah longsor yang terjadi di sejumlah kota dan kabupaten.
Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews