Connect With Us

Pendukung Petahana Pilkada Tangsel Disidang Kasus Dugaan Politik Uang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 November 2020 | 14:54

Terdakwa Willy Prakarsa saat menjalani sidang kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Willy Prakarsa menjalani sidang kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai terdakwa, Senin (23/11/2020). 

Willy yang merupakan pendukung petahana Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

Sidang perdana kasus dugaan politik uang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi. 

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendakwa Willy dengan Pasal 187A UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Sementara Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro yang hadir sebagai saksi menyampaikan kepada majelis hakim tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada Tangsel 2020. 

"Masa kampanye dari 25 September sampai 5 Desember 2020," ujarnya. 

Bambang juga mengungkapkan juru kampanye para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Tangsel 2020 harus terdaftar di KPU Kota Tangsel. Sedangkan terdakwa Willy tidak terdaftar sebagai juru kampanye. 

Bambang menyampaikan juru kampanye yang tidak terdaftar dilarang berkampanye.

Adapun jika tidak terdaftar tetapi melakukan kampanye, kewenangan penindakannya ada di Bawaslu, bukan KPU. 

"Harus mendaftarkan. Jika tidak terdaftar di KPU, tidak boleh (kampanye). Yang bersangkutan tidak ada didaftar KPU," ucapnya. 

Sidang kemudian selesai dan akan dilanjutkan pada Selasa (24/11/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Usai sidang, Bambang dimintai tanggapannya jika Willy terbukti melakukan pelanggaran pemilu pasangan calon yang didukungnya.

"Kita tidak bisa menyampaikan ini diskualifikasi atau andai-andai gitu. Kita harus lihat tahapan ke depan saja," katanya. 

Kasie Pidum Kejari Tangsel, Taufiq Fauzie menambahkan, waktu persidangan kasus Willy digelar selama sepekan. Setiap sidang, waktunya hanya satu setengah jam. 

"Total saksi ada tujuh saksi. Dilanjut besok," katanya. 

Dalam kasus ini, alat yang dijadikan barang bukti adalah tayangan video kegiatan Willy saat momentum mendukung pasangan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga. 

"Videonya berisi pembagian uang dan saat deklarasi saat menyampaikan dukungan," katanya. (RAZ/RAC)

WISATA
Spesial Valentine, Rayakan Makan Malam Romantis di Vega Hotel Gading Serpong

Spesial Valentine, Rayakan Makan Malam Romantis di Vega Hotel Gading Serpong

Senin, 10 Februari 2025 | 11:07

Menyambut Hari Valentine 2025, Vega Hotel Gading Serpong menghadirkan promo eksklusif bertajuk Everlasting Valentine, yang dirancang untuk menciptakan momen romantis penuh kemewahan bagi pasangan.

BANTEN
Data BPS: 23,79% Gen Z di Banten Menganggur dan Enggak Ngapa-ngapain

Data BPS: 23,79% Gen Z di Banten Menganggur dan Enggak Ngapa-ngapain

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:27

Data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 23,79 persen anak muda berusia 15-24 tahun di Banten termasuk dalam kategori NEET, atau Not in Employment, Education, and Training.

KAB. TANGERANG
Kasus Pagar Laut, 41 Orang Diperiksa KKP Termasuk Kades hingga Pejabat Daerah Tangerang

Kasus Pagar Laut, 41 Orang Diperiksa KKP Termasuk Kades hingga Pejabat Daerah Tangerang

Jumat, 14 Februari 2025 | 22:32

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan ada sebanyak 41 orang yang diperiksa terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Belajar dari Abidzar Al Ghifari Pemeran Utama A Business Proposal yang Filmnya Diboikot hingga Sepi Penonton

Belajar dari Abidzar Al Ghifari Pemeran Utama A Business Proposal yang Filmnya Diboikot hingga Sepi Penonton

Jumat, 7 Februari 2025 | 13:16

Film terbaru garapan rumah produksi Falcon Pictures dengan tajuk A Business Proposal yang tayang perdana Kamis, 6 Februari 2025 menunjukkan performa kurang baik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill