Connect With Us

Ratusan Surat Suara Pilkada Tangsel Rusak

Rachman Deniansyah | Jumat, 27 November 2020 | 21:05

Pegawai KPU saat menunjukan kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang rusak. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Proses pelipatan kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini telah memasuki hari ketiga, Jumat (27/11/2020). 

 

Setidaknya sebanyak 25 hingga 30 pelipat berjibaku melipat sebanyak 1.001.874 lembar surat suara. 

 

Selama tiga hari pelipatan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel hingga kini menemukan lebih dari seratus kertas suara yang rusak atau tidak memenuhi syarat. 

Proses penyortiran kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan.

"Antara lain ada yang sobek di salah satu sisinya, kemudian kelebihan kertas, ada juga kertas yang potongannya tidak presisi atau tidak simetris. Kemudian ada juga kertas yang sisi luarnya tidak tercetak," papar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat ditemui di Gudang logistik KPU Tangsel, Jalan Buana Kenacana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel.

 

Ia memastikan bahwa seluruh kertas yang tak layak atau rusak tersebut bersumber dari percetakan. 

 

"Dominan dari percetakan paling banyak. Tadi saya perhatikan kebanyakan (kerusakan) itu kebanyakan adalah sisi luar kertas yang tidak tercetak," kata Bambang. 

 

"Jadi tempat untuk menuliskan nama TPS, kelurahan, dan sebagainya itu tidak tercetak, kemudian ada yang berkerut atau lecek," sambungnya. 

 

Nantinya, kata Bambang, seluruh kertas rusak dan tak memenuhi syarat tersebut akan disortir terlebih dahulu. 

"Ya kalau untuk kekurangannya nanti kita akan meminta terlebih dahulu kalau ada kekurangan. Kemudian surat suara yang tadi dalam kategori tidak memenuhi syarat akan kita musnahkan berbarengan, jika ada surat suara yang lebih dari percetakan," katanya. 

 

Ia pun menargetkan akan menyelesaikan proses pelipatan tersebut hingga Senin mendatang. 

 

"Kami targetkan pertama itu adalah empat hari. Tapi kayaknya memang belum terkejar. Kemudian saya mendapatkan laporan dari koordinator pelipatan surat suara itu optimis akan selesai di hari Senin, tanggal 30 November," pungkasnya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill