Connect With Us

Ratusan Surat Suara Pilkada Tangsel Rusak

Rachman Deniansyah | Jumat, 27 November 2020 | 21:05

Pegawai KPU saat menunjukan kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang rusak. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Proses pelipatan kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini telah memasuki hari ketiga, Jumat (27/11/2020). 

 

Setidaknya sebanyak 25 hingga 30 pelipat berjibaku melipat sebanyak 1.001.874 lembar surat suara. 

 

Selama tiga hari pelipatan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel hingga kini menemukan lebih dari seratus kertas suara yang rusak atau tidak memenuhi syarat. 

Proses penyortiran kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan.

"Antara lain ada yang sobek di salah satu sisinya, kemudian kelebihan kertas, ada juga kertas yang potongannya tidak presisi atau tidak simetris. Kemudian ada juga kertas yang sisi luarnya tidak tercetak," papar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat ditemui di Gudang logistik KPU Tangsel, Jalan Buana Kenacana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel.

 

Ia memastikan bahwa seluruh kertas yang tak layak atau rusak tersebut bersumber dari percetakan. 

 

"Dominan dari percetakan paling banyak. Tadi saya perhatikan kebanyakan (kerusakan) itu kebanyakan adalah sisi luar kertas yang tidak tercetak," kata Bambang. 

 

"Jadi tempat untuk menuliskan nama TPS, kelurahan, dan sebagainya itu tidak tercetak, kemudian ada yang berkerut atau lecek," sambungnya. 

 

Nantinya, kata Bambang, seluruh kertas rusak dan tak memenuhi syarat tersebut akan disortir terlebih dahulu. 

"Ya kalau untuk kekurangannya nanti kita akan meminta terlebih dahulu kalau ada kekurangan. Kemudian surat suara yang tadi dalam kategori tidak memenuhi syarat akan kita musnahkan berbarengan, jika ada surat suara yang lebih dari percetakan," katanya. 

 

Ia pun menargetkan akan menyelesaikan proses pelipatan tersebut hingga Senin mendatang. 

 

"Kami targetkan pertama itu adalah empat hari. Tapi kayaknya memang belum terkejar. Kemudian saya mendapatkan laporan dari koordinator pelipatan surat suara itu optimis akan selesai di hari Senin, tanggal 30 November," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill