Connect With Us

Lantik 63 Pejabat Fungsional Kota Tangerang, Sachrudin Perintahkan ASN Profesional

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 April 2021 | 16:54

Kegiatan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pada, Kamis (1/4/2021). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Lantik 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pada, Kamis (1/4/2021) di ruang rapat Akhlakul Karimah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin minta agar ASN bekerja secara profesional. 

 

"Saya ucapkan selamat pada seluruh pegawai yang dilantik. Sesuai dengan tupoksi rumpun JFT yang berlaku, saya perintahkan agar ASN bisa bekerja dengan profesional," ujar Sachrudin. 

Sachrudin mengatakan, JFT adalah jabatan yang telah memiliki butir pekerjaan dan jenjang karir yang jelas. 

 

"Semua jenis pekerjaan pada jabatan fungsional telah diatur dalam rumpun jabatan masing-masing.  Sehingga pekerjaan yang dilakukan akan lebih tertata dan memiliki jenjang karir yang jelas," papar Wakil. 

 

Sachrudin menambahkan, pengangkatan ASN kedalam JFT kali ini berdasarkan hasil inpassing, pengangkatan pertama dalam jabatan serta perpindahan jabatan lain ke dalam rumpun jabatan kesehatan. 

 

"Jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang kali ini melalui jalur inpassing pegawai, pengangkatan pertama ke dalam jabatan serta perpindahan dari jabatan lain ke rumpun kesehatan," pungkasnya.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill