Connect With Us

Tahanan Pengadilan Tangerang Gantung Diri

| Kamis, 23 September 2010 | 20:43

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

 

TANGERANGNEWS
–Tata Winata,37, terdakwa kasus penggelapan mobil tewas gantung diri dengan tali name tag di dalam kamar mandi ruang penitipan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (23/9) sore. Untuk mengetahui motif dari perbuatan tidak terpuji itu, jasad korban dibawa ke RSU Tangerang, guna mendapatkan otopsi.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Ibnu Basuki Widodo  membenarkan kejadian tersebut. “Benar, sekitar pukul 17.00, seorang tahanan bernama Tata Winata tewas dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi, “ujar Ibnu. Terungkap kejadian tersebut, lanjut Ibnu, berawal dari kecurigaan para terdakwa lainnya yang sama-sama menunggu giliran untuk disidangkan.

Pasalnya, terdakwa yang terlibat kasus penggelapan mobil ini tidak kunjung keluar setelah sekian lama masuk ke kamar mandi. Lantaran curiga, tahanan lainnya lainnya mencoba melihat kedalam. “Ternyata Tata sudah tewas dengan cara gantung diri,”kata Ibnu.
 
Saat itu juga korban langsung dibawa ke RSU Tangerang, untuk mendapatkan otopsi, Tapi sebelumnya, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ibnu berjanji kasus ini akan menjadi pelajaran untuk kedepannya karena sebelumnya juga seorang terdakwa melarikan diri setelah dituntut. “Nanti kedepan pengawasan dan pengamanan kita perketat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, “cetusnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Chaerul Amir yang dihubungi secara terpisah menyatakan dengan matinya tahanan tersebut, maka secara otomatis kasusnya ditutup. Saat kejadian itu, sel sangat membludak hingga mencapai 100 orang tahanan yang mau disidangkan. Sementara ukuran ruangan hanya 5 kali 5 meter.

Sementara Kapolsek Benteng, AKP Titin S menyatakan kasus gantung diri masih dalam penyelidikan petugas. “Kami belum bisa mengetahui motif dari korban sekaligus terdakwa dalam kasus penggelapan mobil sehingga memutuskan untuk gantung diri karena masih menggumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, “ujar Titin. (gin/dira)
 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill