Connect With Us

Wali Kota Tangerang: SOTR dan Takbir Keliling Dilarang, Tarawih Diperbolehkan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 April 2021 | 12:07

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang telah menerbitkan surat edaran Wali Kota tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Pada Masa pandemi COVID-19. 

 

Hal itu menyusul diterbitkannya surat edaran Kementerian Agama RI tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021. 

 

Dalam surat edaran Nomor 180 / 1208-Hukum/2021 tersebut, pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

"Jumlah rakaat dapat disesuaikan dengan kebiasaan yang dilakukan oleh setiap masjid atau musala. Pengurus masjid atau musala dapat mengatur kapasitas jamaah 50 persen dari kapasitas masjid atau musala dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Wali Kota Tangerang Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (8/4/2021).

 

Arief menegaskan, pengurus masjid atau musala wajib membentuk satgas COVID-19 yang bertanggung jawab dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. 

 

"Satgas dapat menginformasikan kepada jamaah bahwa tempat ibadah selalu dilakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan sarana tempat cuci tangan di pintu masuk masjid. Jamaah agar dapat membawa sajadah dan mukena masing-masing serta harus memakai masker dan menjaga jarak," terangnya. 

 

Buka puasa bersama dapat dilaksanakan sepanjang mematuhi jumlah kehadiran 50 persen dari kapasitas ruangan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat serta harus mendapatkan izin dari satgas COVID-19.

 

"Untuk sahur on the road, takbir keliling dan kegiatan berkerumun lainnya tidak diperbolehkan," ungkapnya. 

Adapun salat Idul Fitri, Arief menuturkan boleh dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka, dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan pengurus dapat membentuk satgas COVID-19.

 

"Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan prokes yang ketat, tapi jika perkembangan COVID-19 mendapat peningkatan, maka salat Idul Fitri dapat ditiadakan," tukas Arief.

 

Ketentuan lainnya, peringatan Nuzulul Qur'an wajib memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, jumlah jamaah paling bangak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan terbuka.

 

Pedagang kaki lima diperbolehkan berdagang sepanjang mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat. Vaksinasi boleh dilakukan selama bulan Ramadhan dengan berpedoman pada fatwa MUI No 13/2021 tentang hukum COVID-19 pada saat berpuasa.

SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill