Connect With Us

KPK Minta Pemkot Tangerang Hemat Biaya Pengeluaran Terkait PLTSa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 April 2021 | 18:57

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menghemat biaya pengeluaran jika Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) direalisasikan. 

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (21/4/2021). 

Salah satu Raperda yang dibahas Wali Kota adalah tentang pengelolaan sampah serta terkait percepatan pelaksanaan PLTSa di Kota Tangerang sesuai dengan Perpres No. 35 Tahun 2018. 

"Pemkot sudah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait. Seperti Kemenkomarves, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kemendagri. Selain itu juga ke KPPIP, BPKP Perwakilan Banten dan KPK," ujarnya. 

Arief menjabarkan, Pemkot Tangerang saat ini menunggu arahan dari dari Pemerintah Pusat terkait keberlangsungan PLTSa di Kota Tangerang, mengingat dalam perjalanannya juga terdapat opsi penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang direkomendasikan oleh KPK dan bisa menghemat biaya pengelolaan sampah. 

"Makanya kita tunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, apakah cukup dengan RDF atau PLTSa," tegasnya. 

Selain terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, Arief juga menjabarkan terkait Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2019 - 2023 dan Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 20115 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. 

"Kalau Pemkot semangatnya agar bagaimana bisa menangani masalah perkotaan tanpa membebani APBD maupun APBN," pungkas Arief. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
2 Orang Ditangkap Edarkan 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer di Tangerang

2 Orang Ditangkap Edarkan 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer di Tangerang

Jumat, 20 Juni 2025 | 17:00

Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terus menekan peredaran obat keras (daftar G) Tramadol dan Hexymer melalui Operasi Nila Jaya 2025.

BANDARA
Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Jemaah Haji Tujuan Bandara Soetta Mendarat Darurat di Medan

Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Jemaah Haji Tujuan Bandara Soetta Mendarat Darurat di Medan

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:33

Pesawat Saudia yang membawa jemaah haji tujuan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mendarat darurat di Bandara Kualanamu Medan, Selasa 17 Juni 2025. Hal tersebut diduga dipicu adanya ancaman bom.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belajar Pendidikan Islam Terpadu, Ini 5 Pesantren Modern di Kota Tangerang 

Belajar Pendidikan Islam Terpadu, Ini 5 Pesantren Modern di Kota Tangerang 

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:53

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan pendidikan yang seimbang antara akademik dan nilai-nilai keislaman, kehadiran pesantren modern menjadi pilihan tepat bagi banyak orang tua.

NASIONAL
Ada Bansos Rp200 Ribu Per Bulan, Begini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak

Ada Bansos Rp200 Ribu Per Bulan, Begini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak

Jumat, 20 Juni 2025 | 12:07

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill