Connect With Us

KPK Minta Pemkot Tangerang Hemat Biaya Pengeluaran Terkait PLTSa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 April 2021 | 18:57

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menghemat biaya pengeluaran jika Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) direalisasikan. 

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (21/4/2021). 

Salah satu Raperda yang dibahas Wali Kota adalah tentang pengelolaan sampah serta terkait percepatan pelaksanaan PLTSa di Kota Tangerang sesuai dengan Perpres No. 35 Tahun 2018. 

"Pemkot sudah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait. Seperti Kemenkomarves, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kemendagri. Selain itu juga ke KPPIP, BPKP Perwakilan Banten dan KPK," ujarnya. 

Arief menjabarkan, Pemkot Tangerang saat ini menunggu arahan dari dari Pemerintah Pusat terkait keberlangsungan PLTSa di Kota Tangerang, mengingat dalam perjalanannya juga terdapat opsi penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang direkomendasikan oleh KPK dan bisa menghemat biaya pengelolaan sampah. 

"Makanya kita tunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, apakah cukup dengan RDF atau PLTSa," tegasnya. 

Selain terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, Arief juga menjabarkan terkait Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2019 - 2023 dan Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 20115 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. 

"Kalau Pemkot semangatnya agar bagaimana bisa menangani masalah perkotaan tanpa membebani APBD maupun APBN," pungkas Arief. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill