Connect With Us

Lahan TPA Terbatas, PLTSa di Kota Tangerang Harus Segera Terealisasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 September 2020 | 17:14

Pemulung di TPA Rawakucing. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Volume sampah di Kota Tangerang yang ditampung di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Rawa Kucing terus meningkat. Namun, permasalahan muncul ketika lahan di area tersebut semakin menipis. Rencana mengolah sampah menjadi energi listrik pun dinilai mendesak.

Saat ini, volume sampah di TPA Rawa Kucing yang terletak di Kecamatan Neglasari itu diperkirakan hanya sanggup beroperasi hingga lima tahun ke depan. Volume sampah yang mencapai 1.300 ton per hari masih diolah secara konvensional dengan metode landfill.

"Kalau melihat situasi dan kondisi sekarang, ya, sangat memerlukan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)," ujar Kepala UPT TPA Rawa Kucing Diding Sudirman saat ditemui di TPA Rawa Kucing, Jumat (18/9/2020).

Diketahui, metode landfill adalah menampung sampah kemudian ditimbun dengan tanah. Pola demikian membutuhkan ketersediaan lahan yang cukup luas. Sementara, TPA Rawa Kucing yang beroperasi sejak tahun 1992, luasnya hanya 34 hektare.

"Jadi, sisa usia TPA ini hanya sekitar lima tahun lagi," katanya. 

Metode landfill dinilai sudah tidak tepat lagi untuk mengelola sampah di Kota Tangerang. Mengolah sampah menjadi energi listrik (PLTSa) telah menjadi kebutuhan mendesak.

"Kalau metodenya konvensional terus seperti ini, kita lahannya habis. Sehingga dengan keberadaan PLTSa, umur TPA bisa semakin panjang," pungkasnya. 

Pemerintah Kota Tangerang beberapa tahun terakhir mewacanakan proyek PLTSa Rawa Kucing. PLTSa saat ini masih dalam tahap kerjasama PT TNG dengan pemenang lelang PT Oligo Infrastruktur Indonesia. Nilai proyek PLTSa Rawa Kucing yang diinvestasikan perusahaan konsorsium ini hampir mencapai Rp2,6 triliun. Waktu kerjasamanya selama 25 tahun. Jika terealisasi, investor akan menggarap sampah di Kota Tangerang untuk dijadikan pembangkit listrik.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill