Connect With Us

Mudik Dilarang, Begini Suasana Terminal Poris Tangerang

Redaksi | Sabtu, 24 April 2021 | 15:43

Suasana sepi di Terminal Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (24/4/2021). (TangerangNews / Anisa Dewi Apriliani)

 

TANGERANGNEWS.com-Suasana Terminal Poris, Cipondoh, Kota Tangerang terlihat cukup sepi setelah adanya surat edaran peniadaan mudik tahun 2021.

 

Pantauan di Terminal Poris, masih ada masyarakat yang berniat untuk pulang kampung, namun tidak seramai biasanya. 

"Sepi ya sepi," ujar salah satu agen po bus di Terminal Poris, Sabtu (24/4/21).

 

Meskipun telah terbit surat edaran larangan mudik tersebut, ternyata tidak mempengaruhi harga tiket yang malah melonjak naik, mulai dari Minggu besok yakni Rp240.000 hingga Rp450.000.

 

Seperti diketahui larangan mudik telah diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 dalam Addendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Rabu (21/4/2021).

 

Dalam addendum itu mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

 

Masyarakat boleh melakukan perjalanan apabila ada keperluan mendesak atau non mudik namun harus disertai dengan menunjukkan surat negatif COVID-19.

KOTA TANGERANG
Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:00

Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill