Connect With Us

Serdik Ketut Ajak Masyarakat Disiplin Prokes dan Patuhi Larangan Mudik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 April 2021 | 18:28

Kompol I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peserta Didik (Serdik) Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke- 61, Kompol I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si. mengajak masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tertib protokol kesehatan adalah keharusan," kata Serdik Ketut.

Serdik Ketut mengatakan, edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan harus terus dilakukan secara rutin dan masif. Masyarakat, kata Serdik Ketut, harus diberi pemahaman bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah cara yang cukup efektif agar tidak terpapar Covid-19.

Kata Serdik Ketut, tertib melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah sebisa mungkin dilaksanakan.

 

"Dalam berbagai aktivitas, masyarakat hendaknya selalu tertib 5M agar upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik dengan peran serta masyarakat," ujar mantan Kaurkermalem Subbidsunluhkum Bidkum Polda Banten ini.

Selain itu, Serdik Ketut juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik. Menurutnya, larangan itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Covid-19.

"Aturan larangan mudik adalah untuk kebaikan yakni agar Covid-19 tidak menyebar. Bila sayang keluarga, jangan mudik," terangnya.

Dikatakan Ketut, silaturahmi dan kerinduan kepada keluarga bisa menggunakan perangkat teknologi media sosial atau fasilitas video call. Ketut berharap, masyarakat dapat memahami esensi larangan mudik yang prinsipnya untuk kebaikan bersama.

"Jadi, tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan mari patuhi larangan mudik," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill