Connect With Us

Serdik Ketut Ajak Masyarakat Disiplin Prokes dan Patuhi Larangan Mudik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 April 2021 | 18:28

Kompol I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peserta Didik (Serdik) Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke- 61, Kompol I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si. mengajak masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tertib protokol kesehatan adalah keharusan," kata Serdik Ketut.

Serdik Ketut mengatakan, edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan harus terus dilakukan secara rutin dan masif. Masyarakat, kata Serdik Ketut, harus diberi pemahaman bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah cara yang cukup efektif agar tidak terpapar Covid-19.

Kata Serdik Ketut, tertib melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah sebisa mungkin dilaksanakan.

 

"Dalam berbagai aktivitas, masyarakat hendaknya selalu tertib 5M agar upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik dengan peran serta masyarakat," ujar mantan Kaurkermalem Subbidsunluhkum Bidkum Polda Banten ini.

Selain itu, Serdik Ketut juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik. Menurutnya, larangan itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Covid-19.

"Aturan larangan mudik adalah untuk kebaikan yakni agar Covid-19 tidak menyebar. Bila sayang keluarga, jangan mudik," terangnya.

Dikatakan Ketut, silaturahmi dan kerinduan kepada keluarga bisa menggunakan perangkat teknologi media sosial atau fasilitas video call. Ketut berharap, masyarakat dapat memahami esensi larangan mudik yang prinsipnya untuk kebaikan bersama.

"Jadi, tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan mari patuhi larangan mudik," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
DLHK Banten Uji Sampel Air Tiga Industri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

DLHK Banten Uji Sampel Air Tiga Industri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:27

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menindaklanjuti laporan Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation mengenai dugaan pencemaran Sungai Cisadane di wilayah Tangerang Raya.

KOTA TANGERANG
Jalan Sitanala Tangerang Dilebarkan 252 Meter, Proyek Masuk Tahap Pembongkaran

Jalan Sitanala Tangerang Dilebarkan 252 Meter, Proyek Masuk Tahap Pembongkaran

Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:38

Pemerintah Kota Tangerang mulai mengerjakan proyek pelebaran badan Jalan Sitanala di Kecamatan Neglasari. Pengerjaan diawali dengan pembongkaran struktur jalan lama sebelum dilanjutkan dengan pengurukan dan pengecoran.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill