Connect With Us

Serdik Ketut Ajak Masyarakat Disiplin Prokes dan Patuhi Larangan Mudik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 April 2021 | 18:28

Kompol I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peserta Didik (Serdik) Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke- 61, Kompol I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si. mengajak masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tertib protokol kesehatan adalah keharusan," kata Serdik Ketut.

Serdik Ketut mengatakan, edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan harus terus dilakukan secara rutin dan masif. Masyarakat, kata Serdik Ketut, harus diberi pemahaman bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah cara yang cukup efektif agar tidak terpapar Covid-19.

Kata Serdik Ketut, tertib melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah sebisa mungkin dilaksanakan.

 

"Dalam berbagai aktivitas, masyarakat hendaknya selalu tertib 5M agar upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik dengan peran serta masyarakat," ujar mantan Kaurkermalem Subbidsunluhkum Bidkum Polda Banten ini.

Selain itu, Serdik Ketut juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik. Menurutnya, larangan itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Covid-19.

"Aturan larangan mudik adalah untuk kebaikan yakni agar Covid-19 tidak menyebar. Bila sayang keluarga, jangan mudik," terangnya.

Dikatakan Ketut, silaturahmi dan kerinduan kepada keluarga bisa menggunakan perangkat teknologi media sosial atau fasilitas video call. Ketut berharap, masyarakat dapat memahami esensi larangan mudik yang prinsipnya untuk kebaikan bersama.

"Jadi, tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan mari patuhi larangan mudik," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill