Connect With Us

Serdik Ketut Ajak Masyarakat Disiplin Prokes dan Patuhi Larangan Mudik

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 April 2021 | 18:28

Kompol I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peserta Didik (Serdik) Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke- 61, Kompol I Ketut Widiarta S.H., S.I.K., M.Si. mengajak masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tertib protokol kesehatan adalah keharusan," kata Serdik Ketut.

Serdik Ketut mengatakan, edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan harus terus dilakukan secara rutin dan masif. Masyarakat, kata Serdik Ketut, harus diberi pemahaman bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah cara yang cukup efektif agar tidak terpapar Covid-19.

Kata Serdik Ketut, tertib melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah sebisa mungkin dilaksanakan.

 

"Dalam berbagai aktivitas, masyarakat hendaknya selalu tertib 5M agar upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik dengan peran serta masyarakat," ujar mantan Kaurkermalem Subbidsunluhkum Bidkum Polda Banten ini.

Selain itu, Serdik Ketut juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik. Menurutnya, larangan itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Covid-19.

"Aturan larangan mudik adalah untuk kebaikan yakni agar Covid-19 tidak menyebar. Bila sayang keluarga, jangan mudik," terangnya.

Dikatakan Ketut, silaturahmi dan kerinduan kepada keluarga bisa menggunakan perangkat teknologi media sosial atau fasilitas video call. Ketut berharap, masyarakat dapat memahami esensi larangan mudik yang prinsipnya untuk kebaikan bersama.

"Jadi, tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan mari patuhi larangan mudik," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill