Connect With Us

Cegah Pemudik! Dua Titik Batas di Kota Tangerang Ini Disekat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 April 2021 | 16:08

Anggota kepolisian saat mengunjungi salah satu tempat titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik Lebaran, Selasa (20/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik Lebaran diberlakukan. 

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, check point pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. 

"Cuma dua (check point) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes," ujarnya, Selasa (20/4/2021). 

Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitaran Gajah Tunggal, Jatiuwung. 

Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. 

Agus mengungkapkan, di check point tersebut petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas. 

"Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf, kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat," ungkapnya. 

Check point tersebut hanya akan berlaku pada masa berlakukannya larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. 

"Baru dioperasikan nanti, yang terjaring itu pasti disuruh putar balik," kata Agus. (RED/RAC)

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill