Connect With Us

Cegah Pemudik! Dua Titik Batas di Kota Tangerang Ini Disekat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 April 2021 | 16:08

Anggota kepolisian saat mengunjungi salah satu tempat titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik Lebaran, Selasa (20/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik Lebaran diberlakukan. 

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, check point pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. 

"Cuma dua (check point) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes," ujarnya, Selasa (20/4/2021). 

Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitaran Gajah Tunggal, Jatiuwung. 

Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. 

Agus mengungkapkan, di check point tersebut petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas. 

"Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf, kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat," ungkapnya. 

Check point tersebut hanya akan berlaku pada masa berlakukannya larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. 

"Baru dioperasikan nanti, yang terjaring itu pasti disuruh putar balik," kata Agus. (RED/RAC)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill