WFH ASN dan Swasta Tinggal Tunggu Pengumuman, Skemanya Disiapkan 1 Hari Seminggu
Jumat, 27 Maret 2026 | 12:27
Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta sudah diputuskan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang juga dihadiri oleh Tim Korsupgah Wilayah II, KPK RI.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan penilaian terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Tangerang dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2020.
"Untuk Kota Tangerang angkanya di tahun 2020 sebesar 87,98," ujarnya di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (30/4/2021).
Arief menjelaskan, masih terdapat beberapa hal yang harus ditingkatkan agar kualitas pelayanan di Kota Tangerang bisa maksimal pada tahun 2021 dengan target bersama yaitu sisi perbaikan kualitas ekonomi.
"Perlu terus dibimbing dan diarahkan, agar upaya pencegahan korupsi di Kota Tangerang bisa optimal. Selain itu, kami sudah membentuk tim yang bekerjasama dengan instansi vertikal lain," jelas Arief.
Kasatgas Pencegahan I Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, KPK Dwi Aprilia Linda menuturkan, capaian Pemerintah Kota Tangerang dalam MCP dinilai sudah cukup baik mengingat sudah lebih baik dari standar nasional.
"Indeks nasional terendah di angka 83%, jadi sudah baik karena di atas rata - rata nasional," beber Dwi Aprilia.
Dwi menambahkan pihaknya akan membantu dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar permasalahan di daerah bisa segera terselesaikan.
"Sudah tugas kami dan sepatutnya kami akan hadir untuk membantu," pungkasnya.
Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta sudah diputuskan.
TODAY TAGDirektorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews