89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen
Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27
Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang juga dihadiri oleh Tim Korsupgah Wilayah II, KPK RI.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan penilaian terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Tangerang dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2020.
"Untuk Kota Tangerang angkanya di tahun 2020 sebesar 87,98," ujarnya di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (30/4/2021).
Arief menjelaskan, masih terdapat beberapa hal yang harus ditingkatkan agar kualitas pelayanan di Kota Tangerang bisa maksimal pada tahun 2021 dengan target bersama yaitu sisi perbaikan kualitas ekonomi.
"Perlu terus dibimbing dan diarahkan, agar upaya pencegahan korupsi di Kota Tangerang bisa optimal. Selain itu, kami sudah membentuk tim yang bekerjasama dengan instansi vertikal lain," jelas Arief.
Kasatgas Pencegahan I Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, KPK Dwi Aprilia Linda menuturkan, capaian Pemerintah Kota Tangerang dalam MCP dinilai sudah cukup baik mengingat sudah lebih baik dari standar nasional.
"Indeks nasional terendah di angka 83%, jadi sudah baik karena di atas rata - rata nasional," beber Dwi Aprilia.
Dwi menambahkan pihaknya akan membantu dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar permasalahan di daerah bisa segera terselesaikan.
"Sudah tugas kami dan sepatutnya kami akan hadir untuk membantu," pungkasnya.
Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews