Connect With Us

Didampingi KPK, Kota Tangerang Bahas Pemanfaatan Aset Milik Angkasa Pura II

Advertorial | Selasa, 3 November 2020 | 19:23

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kepala Koordinator Wilayah 2 KPK RI Asep Rahmat, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) M Awauddin, serta Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar saat berswa foto bersama, Tangerang, Selasa (3/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan pembahasan bersama terkait optimalisasi aset lahan milik PT Angkasa Pura II (Persero) di wilayah Kota Tangerang.

Rapat pembahasan tersebut difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kepala Koordinator Wilayah 2 KPK RI Asep Rahmat, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) M Awauddin, serta Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengharapkan, agar rapat pembahasan bersama ini dapat memberikan hasil positif dalam percepatan proses pembangunan di wilayah Kota Tangerang.

"Terutama di aset - aset milik AP II yang berada di Kota Tangerang,"

"Misalnya, jalan yang setiap hari dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkap Arief dalam rapat yang berlangsung di Auditorium 1 Gedung 600 PT. Angkasa Pura II (Persero), Tangerang, Selasa (3/11).

Arief menjabarkan saat ini kondisi jalan yang sebagian aset PT Angkasa Pura II yang ada di wilayah Kota Tangerang dalam kondisi rusak berat akibat dari mobilisasi kendaraan bertonase tinggi yang melintas untuk pembangunan proyek strategis nasional.

"Kami berharap aset - aset itu bisa dihibahkan, agar Kota Tangerang bisa lakukan strategi pembangunan untuk memperbaiki jalan yang rusak," jabarnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengharapkan adanya kolaborasi antara PT. Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang di bidang pemanfaatan aset milik AP II yang berada di wilayah Kota Tangerang.

"Salah satunya terkait rencana pembangunan sport center, tentunya untuk kepentingan masyarakat," harap Arief.

Sementara itu, Kepala Korwil 2 KPK RI Asep Rahmat menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang yang menunjukan kemajuan sangat pesat dalam menyelesaikan pemanfaatan aset yang akan digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang

"KPK akan melakukan koordinasi ke Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan data dan informasi terkait permasalahan dimaksud dari Para Pihak," jelas Asep.

Terkait pembangunan sport center, Asep menuturkan KPK mendorong PT Angkasa Pura II dapat berkomitmen dengan Pemkot Tangerang untuk saling mendukung kemudahan proses administrasi perizinan investasi, pengamanan dan birokrasi terkait dengan pemanfaatan aset milik PT Angkasa Pura II.

"PT Angkasa Pura II (Persero) dan Pemerintah Kota Tangerang untuk mempersiapkan kajian pemanfaatan aset untuk rencana pembangunan sport center," pungkas Asep. (ADV)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill