Connect With Us

KPK Turun Tangan Atasi Masalah Aset 3 Pemda di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Juli 2020 | 11:25

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemekaran Kabupaten Tangerang menjadi Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, menimbulkan persoalan aset daerah. Aset-aset tersebut tidak bisa diserahkan dari pemda lama ke pemda pemekaran karena jumlahnya berkurang atau dialihkan ke pihak ketiga.

Atas perosalan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tutun tangan agar asat-aset yang ada, kembali ke masing-masing pemda sebagaimana mestinya.

"Masalah aset ini tejadi sudah sejak lama, mulai pemekaran menjadi 3 Pemda," kata Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK di kantor Wali Kota Tangerang Selatan Asep Eahmat Suwandha, seperti dilansir dari Merdeka.com, Selasa (21/7).

Dalam penyelesaian aset ini, pihaknya akan mencari solusi bersama dengan 3 sekretaris daerah pemda di Tangerang Raya. “Jadi setelah ini, ada tahapan-tahapan yang harus disepakati," jelasnya.

Adapun masalah itu, seperti aset-aset yang sudah diserahterimakan, tapi ternyata tidak diketahui lokasinya. Lalu, ada aset yang jumlahnya sudah berkurang.

“Selain itu, ada juga aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini akibat masih ada kerjasama antara pemda yang lama dengan pihak lain, tapi belum bisa dieksekusi itu

KPK juga mendapati laporan terkait 20 aset desa yang tidak masuk catatan. Sebelumnya aset tersebut masuk wilayah Kabupaten Tangerang, namun kini masuk wilayah Tangsel setelah pemekaran.

Dijelaskan Asep, aset itu dulunya tanah desa di Kabupaten Tangerang. Setelah pemekaran Tangsel, desa beralih status menjadi kelurahan.  Hal ini menjadi urgent, karena aset tersebut tidak dicatat di manapun.

“Di kota Tangsel tidak dicatat karena dulu tanah desa. Desa punya pemerintahan sendiri. Di Kabupaten Tangerang yang punya wilayah juga tidak ada," ungkap dia.

Menurut asep, aset itu bisa hilang jika tidak diselamatkan. Kemungkinan aset yang dimaksud berupa tanah bengkok dan sawah-sawah “Satu bidang ada yang 5.000 meter, ada yang 3 hektare. Menurut saya dari sisi nilai tidak terlalu wah, tapi perlu diselesaikan," ungkapnya.

Untuk itu, KPK akan membentuk tim kecil di masing-masing Pemda Tangerang. Targetnya, satu bulan kedepan sudah ada keputusan soal aset-aset itu. “Jadi nanti ada siapa yang mengelola, siapa yang memanfaatkan, untuk apa, itu jelas," terang Asep. (RAZ/RAC)

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
485.395 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jamsostek, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

485.395 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jamsostek, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

Selasa, 15 September 2026 | 22:15

Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperluas jaminan sosial, tercatat masih ada sekitar 485.395 pekerja yang belum terdaftar dalam program Jamsostek.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill