Connect With Us

PPDB Kota Tangerang Dibuka 1 Juni

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Mei 2021 | 12:21

Kepala Dinas Kota Tangerang Jamaludin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SD dan SMP di Kota Tangerang akan dibuka pada 1 Juni untuk tahun ajaran 2021-2022.

Namun, pihak Dinas Pendidikan (Dindik) masih menunggu keputusan wali kota terkait teknis pelaksanaannya. 

"Insya Allah pembukaan PPDB Kota Tangerang akan digelar 1 Juni, tetapi kita masih menunggu keputusan Walikota terlebih dahulu. Karena sampai saat ini masih menunggu dan belum ada keputusan," ujar Jamaludin, Kepala Dindik Kota Tangerang, Senin (24/5/2021). 

Menurut Jamal, rancangan PPDB yang akan digelar secara online ini sudah ada. Tinggal disahkan oleh Perwal.

"Sudah ada rancangannya, tapi belum disahkan sama bagian hukum. Belum berani ngomong, karena perwalnya belum ditanda tangan makanya, kita masih menunggu," katanya. 

Rencananya, pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang sama seperti tahun sebelumnya, yakni dibuka dengan empat jalur. Jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan. 

"Jalur afirmasi dibagi dua, yakni jalur afirmasi khusus anak tidak mampu dan jalur afirmasi khusus anak berkebutuhan khusus (ABK). Apalagi, kita sudah punya sekolah inklusi yang dikhususkan untuk siswa berkebutuhan khusus," jelasnya. 

Pembagian jalur afirmasi disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Maka, masyarakat bisa memanfaatkan jalur-jalur tersebut. 

"Untuk afirmasi, kami bagi untuk yang tidak mampu kuotanya 12,5 persen, dan 2,5 persen itu untuk ABK. Semuanya akan terakomodir untuk siswa kurang mampu dan siswa keterbutuhan khusus," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill