Connect With Us

Sidak PPDB Kota Tangerang, DPRD Temukan Masalah Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Juli 2020 | 12:22

Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) Edi Suhendi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah- sekolah di daerah pemilihan (dapil). 

Sidak ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akhir pekan lalu.

Seperti yang dilakukan Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) Edi Suhendi bersama anggota dewan lainnya di dapil Ciledug, Karang Tengah dan Larangan. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan hasil temuan di lapangan terkait pelaksanaan PPDB.  Pertama, terkait zonasi lingkungan. Kata dia, terdapat ketidakadilan dalam penentuan wilayah zonasi.

Misalkan di kecamatan Ciledug dengan 8 kelurahan, tetapi yang masuk ke dalam zonasi hanya 3 kelurahan.

"Siapa yang menentukan? Kenapa tidak diperluas sehingga keadilan dalam persamaan mendapatkan hak pendidikan bagi seluruh warga Kota Tangerang terealisasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Lalu terkait afirmasi, diketahui terdapat kejanggalan dalam pendataan di Dinas Sosial. Warga yang datang mendaftar dengan membawa bukti kartu PKH atau KIS setelah diperiksa nomor kartunya ternyata tidak terkonfirmasi.

"Artinya ada masalah di sistem.pendataan Dinsos," jelas Edi.

Kemudian kurangnya keterbukaan penentuan penerimaan melalui jalur Afirmasi dengan sistem filter nilai tertinggi siswa.

"Bagaimana dengan nasib siswa dari keluarga miskin yang tidak masuk melalui jalur afirmasi? Advokasinya kemana?" terangnya.

Lalu terkait jalur prestasi, pihaknya mempertanyakan keaslian surat rekomendasi atau sertifikat prestasi. Atas hasil sidak yang dilakukannya di 3 Kecamatan dengan total  6 SMP negeri itu, pihaknya akan melakukan sidak kembali setelah pelaksanaan PPDB selesai.

"Kami ingin mengecek kembali apakah siswa yang diterima sesuai dengan yang ditetapkan di awal PPDB," ujarnya.

Selanjutnya DPRD akan memanggil dinas terkait untuk menyampaikan hasil sidak, rekomendasi dan evaluasi pelaksanaan PPDB secara keseluruhan. 

"Nanti akan disampaikan melalui komisi II bidang pendidikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill