RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Muhammad Dwiki Ramadhani akhirnya menerima surat keputusan (SK) Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang, Selasa (25/5/2021).
SK tersebut diserahkan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan bersamaan dengan Ketua DPD PAN se-Banten di Rumah Dinas Kompleks Widya Candra Jakarta.
Dwiki mengatakan, setelah menerima SK Ketua DPD PAN Kota Tangerang periode 2021-2026 ini, dirinya akan langsung menjalankan agenda-agenda partai seperti pelantikan, musyawarah cabang (muscab), hingga musyawarah ranting (musran).

"Setelah penyerahan SK langsung fokus bebenah infrastruktur partai seperti konsolidasi serta persiapan pelantikan dan muscab, musran," ungkapnya saat dihubungi TangerangNews.
Legislator termuda di Kota Tangerang ini berharap, ke depan PAN semakin lebih baik dan maju agar cita-cita partai menjadi tiga besar ini dapat terwujud.
"Serta kepada seluruh kader PAN Kota Tangerang harus terus bersinergi dan semangat untuk mencapai cita-cita PAN," pungkas Dwiki yang didampingi Sekjennya, Dedi Hasbullah. (RAZ/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGUpaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews