Connect With Us

Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID se-Kota Tangerang

Advertorial | Senin, 31 Mei 2021 | 14:30

Kepala Diskominfo, Mulyani saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) perdana penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui virtual, Kota Tangerang, Senin 31 Mei 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kota Tangerang yang digelar melalui zoom meeting, Senin 31 Mei 2021. 

Mengusung tema ‘Pelaksanaan Kewajiban Badan Publik dalam Memberikan Pelayanan Informasi Publik Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik’, Rakor PPID dibuka langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Diikuti 652 peserta, mulai dari PPID Utama, PPID Pembantu, Staf OPD, UPTD hingga Kelurahan dan Admin website di lingkup Pemkot Tangerang. 

Kepala Diskominfo Mulyani mengungkapkan Rakor PPID ini dilatarbelakangi untuk penguatan dan meningkatkan awareness serta kapasitas para perangkat PPID, dalam pengelolaan layanan informasi, untuk mewujudkan transparansi informasi publik. 

	Perdana penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Data dan informasi yang kita punya dan kita kelola, tidak hanya digunakan untuk internal dalam rangkaian proses kerja. Namun, sebagai badan publik, juga mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi bagi masyarakat luas sebagai wujud tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas,” papar Mulyani, usai pembukaan Rakor PPID. 

Rakor PPID ini menghadirkan narasumber yang berkompeten. Diantaranya, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Arsip Nasional Republik Indonesia serta Kepala Bidang Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. 

“Kami berharap, semua elemen PPID dapat mengikuti Rakor ini dengan baik dan seksama. Sehingga, sama-sama dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas PPID di lingkungan Pemkot Tangerang. Terlebih, dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang tepat dan cepat,” tegasnya. 

Diketahui, diakhir Rakor PPID juga digelar diskusi internal PPID Pemkot Tangerang, terkait sosialisasi Peraturan Wali Kota no 1/2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, website Resmi PPID Utama dan Perangkat Daerah serta Rencana Penilaian PPID Tingkat Kota Tangerang pada September 2021. (ADV)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill