Connect With Us

Ratusan Pegawai Diskominfo Tangsel Tes Urine

Yudi Adiyatna | Selasa, 24 September 2019 | 21:43

Petugas Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNNK Tangsel) saat melakukan pemeriksaan tes urine kepada para pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel di Lantai 6, Gedung 1, Puspemkot Tangsel, Selasa (24/9/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNNK Tangsel) melakukan pemeriksaan tes urine kepada ratusan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel di Lantai 6, Gedung 1, Puspemkot Tangsel, Selasa (24/9/2019) 

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Tangsel Vinna Tauria menjelaskan, kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pada instansi pemerintah. 

"Kita mengetes Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini mudah-mudahan pegawai yang kita tes tidak terindikasi pemakai narkoba,"ungkap Vinna saat ditemui di Diskominfo Tangsel. 

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Tangsel Vinna Tauria, bersama Pelaksana Kepala Diskominfo Fuad saat kegiatan pemeriksaan tes urine kepada para pegawai Diskominfo Kota Tangsel di Lantai 6, Gedung 1, Puspemkot Tangsel, Selasa (24/9/2019).

Vinna mengatakan, sebelum di Diskominfo, pemeriksaan urine dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan hasilnya negatif. 

"Mereka merupakan instansi yang sangat merespon kegiatan ini dengan cepat," katanya. 

Vinna mengatakan, untuk Diskominfo masih ada pegawai yang belum melakukan tes urine, jika mereka belum mengikuti tes, maka pegawai ini akan dilakukan pemeriksaan secara ulang.

"Pegawai yang belum mengikut tes urine diharapkan datang ke BNN untuk melakukan pemeriksaan susulan,"ujarnya. 

Dalam pemeriksaan ini ada 7 parameter pemeriksaan yakni kokain, ganja, heroin, benzo atau obat-obatan, anvitamin, sabu, gorilla atau ganja cair. 

"Sampai saat ini pemeriksaan hasilnya negatif,  namun jika ada terindikasi narkoba maka akan dilakukan pemeriksaan ulang, apakah mereka sedang meminum obat dari dokter, kita akan melakukan kroscek, dan lihat obatnya, maka jika kita temukan akan lakukan assesment," ujarnya. 

Vinna menjelaskan, untuk pemilihan dinas dilakukan secara acak. "Karena kita tidak pernah tahu pengguna ada dimana, sehingga sistem acak ini sangat bagus untuk melihat secara langsung dengan melakukan pemeriksaan tes urine," katanya.

Lanjutnya untuk hasil pemeriksaan tes urine ini akan disampaikan melalui berita acara secara tertulis ke dinas bersangkutan. 

Sementara itu Pelaksana Kepala Diskominfo Fuad mengatakan, tes urine ini diikuti semua pegawai Diskominfo, termasuk dirinya. 

"Saya ikut tes dan lainnya juga ikut, jika ada yang tidak ikut maka akan dilakukan tes urine susulan," katanya. 

Fuad mengatakan, pemeriksaan tes urine ini tidak ada pemberitahuan, ini dilakukan agar semua pegawai di diskominfo dapat diperiksa apakah ada indikasi penyalahgunaan obat terlarang atau tidak. 

"Saya berharap semua pegawai di lingkup Diskominfo hasilnya negatif, namun jika ada yang terindikasi maka kita akan tindak sesuai aturan," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill