Connect With Us

Korsleting Listrik, Ruko BCA di Poris Indah Cipondoh Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 6 Juni 2021 | 13:50

Satu unit ruko BCA di dekat Bundaran Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terbakar, Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 11.15 Wib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu unit ruko BCA di dekat Bundaran Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terbakar. 

Insiden kebakaran itu  terjadi pada Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 11.15 Wib. Kebakaran ini membuat warga setempat geger. 

"Bagian bagian yang terbakar itu berada di lantai 2, kalau lantai 1 aman, mesin ATM aman," jelas Rohim, Komandan Regu III UPT Damkar Batu Ceper. 

Satu unit ruko BCA di dekat Bundaran Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terbakar, Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 11.15 Wib.

Rohim menyebut kebakaran ruko BCA ini dapat dipadamkan pukul 12.45 WIB  setelah menerjunkan 25 personel dan lima unit mobil damkar BPBD Kota Tangerang. 

"Alhamdulillah penanganan lancar, tidak ada hambatan," katanya. 

Menurutnya, kebakaran ruko BCA ini diduga dipicu karena arus pendek. "Tidak ada korban jiwa," tutur Rohim. 

Belum diketahui kerugian yang dialami BCA atas kebakaran tersebut. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill