Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-NIZ, bocah berusia delapan tahun tewas akibat sesak nafas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Jalan H. Sipin RT 05, RW 04, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu membenarkan adanya bocah tewas dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis (22/4/2021) sore tersebut.
"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (23/4/2021).
Wisnu menjelaskan, korban tewas tidak mengalami luka bakar, tetapi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat sesak nafas.
"Diduga meninggal karena menghirup CO2. Tidak ada luka bakar di yang bersangkutan," katanya.
Adapun insiden kebakaran terjadi dari di rumah Novida. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tetangga sempat mendengar suara ledakan disertai teriakan dari dalam rumah korban.
Dalam rumah itu terdapat tiga orang, yakni Novita dan kedua anaknya, MH dan NIZ.
Mereka dievakuasi setelah terjebak dalam kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik.
Akibat kebakaran itu, korban Novida mengalami luka bakar pada kaki dan dada.
Sedangkan MH, 7 tahun, luka bakar di paha dan tangan. Mereka kini masih menjalani perawatan di RS Sari Asih Ciledug.
Kebakaran berhasil dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran sehingga tak menyebar ke bangunan lainnya.
Satreskrim Polsek Ciledug menyelidiki dan memeriksa lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (RED/RAC)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews