Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-NIZ, bocah berusia delapan tahun tewas akibat sesak nafas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Jalan H. Sipin RT 05, RW 04, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu membenarkan adanya bocah tewas dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis (22/4/2021) sore tersebut.
"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (23/4/2021).
Wisnu menjelaskan, korban tewas tidak mengalami luka bakar, tetapi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat sesak nafas.
"Diduga meninggal karena menghirup CO2. Tidak ada luka bakar di yang bersangkutan," katanya.
Adapun insiden kebakaran terjadi dari di rumah Novida. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tetangga sempat mendengar suara ledakan disertai teriakan dari dalam rumah korban.
Dalam rumah itu terdapat tiga orang, yakni Novita dan kedua anaknya, MH dan NIZ.
Mereka dievakuasi setelah terjebak dalam kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik.
Akibat kebakaran itu, korban Novida mengalami luka bakar pada kaki dan dada.
Sedangkan MH, 7 tahun, luka bakar di paha dan tangan. Mereka kini masih menjalani perawatan di RS Sari Asih Ciledug.
Kebakaran berhasil dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran sehingga tak menyebar ke bangunan lainnya.
Satreskrim Polsek Ciledug menyelidiki dan memeriksa lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (RED/RAC)
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.