RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-NIZ, bocah berusia delapan tahun tewas akibat sesak nafas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Jalan H. Sipin RT 05, RW 04, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu membenarkan adanya bocah tewas dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis (22/4/2021) sore tersebut.
"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (23/4/2021).
Wisnu menjelaskan, korban tewas tidak mengalami luka bakar, tetapi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat sesak nafas.
"Diduga meninggal karena menghirup CO2. Tidak ada luka bakar di yang bersangkutan," katanya.
Adapun insiden kebakaran terjadi dari di rumah Novida. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tetangga sempat mendengar suara ledakan disertai teriakan dari dalam rumah korban.
Dalam rumah itu terdapat tiga orang, yakni Novita dan kedua anaknya, MH dan NIZ.
Mereka dievakuasi setelah terjebak dalam kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik.
Akibat kebakaran itu, korban Novida mengalami luka bakar pada kaki dan dada.
Sedangkan MH, 7 tahun, luka bakar di paha dan tangan. Mereka kini masih menjalani perawatan di RS Sari Asih Ciledug.
Kebakaran berhasil dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran sehingga tak menyebar ke bangunan lainnya.
Satreskrim Polsek Ciledug menyelidiki dan memeriksa lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (RED/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews