Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seniman Tangerang Edy Bonetsky membuat karya visual atau yang ia sebut Seni Laboratory sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm.
Ukuran ini tiga kali lipat dari ukuran aslinya, hal ini dilakukan karena bentuk protes dirinya dengan maraknya kasus korupsi ditengah pandemi COVID-19.
Maraknya kasus korupsi ditengah pandemi COVID-19 saat ini, seperti korupsi dana bansos, pengadaan pesantren dan korupsi pengadaan anggaran masker, menggambarkan betapa tidak tahu malunya para pelaku koruptor atau kerap disebut seperti muka badak.

Hal itupun, membuat Edi geram. Sehingga terciptalah karya yang ia buat dari bahan baku daur ulang sampah - sampah sterofoam dan kertas dengan proses pengerjaan selama dua minggu.
Patung badak yang dia namakan badak dan badik itu mempunya arti lain yaitu Bad-Dark yang disimbolkan dengan kondisi yang sedang tidak baik. Akan tetapi diwarnai dengan perbuatan - perbuatan kotor sehingga menjadi gelap.

Karya dia nantinya akan diarak keberbagai tempat yang ada di Kota Tangerang. Untuk diperlihatkan kepada publik sebagai bentuk keprihatinannya terhadap kasus yang sedang marak saat ini.

" Seperti hal nya harapan seekor badak yang ingin dilestarikan, yang ingin dapat hidup berdampingan dengan semesta. Karenanya, jika anda tidak bisa hidup berdampingan dengan makhluk sekitar berarti anda muka badak, anda tak tahu malu, kursi dan jabatan yang anda duduki tidak tahu malu," ungkapnya. (RED/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPersita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews