Connect With Us

Seniman Tangerang Buat Karya Singgung Koruptor

Faisal Fazri | Jumat, 18 Juni 2021 | 18:21

Seorang Seniman Tangerang Edy Bonetsky saat berkreasi sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Seniman Tangerang  Edy Bonetsky membuat karya visual atau yang ia sebut Seni Laboratory sebuah patung badak berukuran 210 x  410 cm.

Ukuran ini tiga kali lipat dari ukuran aslinya, hal ini dilakukan karena bentuk protes dirinya dengan maraknya kasus korupsi ditengah pandemi COVID-19.

Maraknya kasus korupsi ditengah pandemi COVID-19 saat ini, seperti korupsi dana bansos, pengadaan pesantren dan korupsi pengadaan anggaran masker, menggambarkan betapa tidak tahu malunya para pelaku koruptor atau kerap disebut seperti muka badak.

Sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm, Kota Tangerang.

Hal itupun, membuat Edi geram.  Sehingga terciptalah karya yang ia buat dari bahan baku daur ulang sampah - sampah sterofoam dan kertas dengan proses pengerjaan selama dua minggu.

Patung badak yang dia namakan badak dan badik itu mempunya arti lain yaitu Bad-Dark yang disimbolkan dengan kondisi yang sedang tidak baik. Akan tetapi diwarnai dengan perbuatan - perbuatan kotor sehingga menjadi gelap.

Seorang Seniman Tangerang Edy Bonetsky saat berkreasi sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm, Kota Tangerang.

Karya dia nantinya akan diarak keberbagai tempat yang ada di Kota Tangerang. Untuk diperlihatkan kepada publik sebagai bentuk keprihatinannya terhadap kasus yang sedang marak saat ini.

Sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm, Kota Tangerang.

" Seperti hal nya harapan seekor badak yang ingin dilestarikan, yang ingin dapat hidup berdampingan dengan semesta. Karenanya, jika anda tidak bisa hidup berdampingan dengan makhluk sekitar berarti anda muka badak, anda tak tahu malu, kursi dan jabatan yang anda duduki tidak tahu malu," ungkapnya. (RED/RAC)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill