Connect With Us

Seniman Tangerang Buat Karya Singgung Koruptor

Faisal Fazri | Jumat, 18 Juni 2021 | 18:21

Seorang Seniman Tangerang Edy Bonetsky saat berkreasi sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Seniman Tangerang  Edy Bonetsky membuat karya visual atau yang ia sebut Seni Laboratory sebuah patung badak berukuran 210 x  410 cm.

Ukuran ini tiga kali lipat dari ukuran aslinya, hal ini dilakukan karena bentuk protes dirinya dengan maraknya kasus korupsi ditengah pandemi COVID-19.

Maraknya kasus korupsi ditengah pandemi COVID-19 saat ini, seperti korupsi dana bansos, pengadaan pesantren dan korupsi pengadaan anggaran masker, menggambarkan betapa tidak tahu malunya para pelaku koruptor atau kerap disebut seperti muka badak.

Sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm, Kota Tangerang.

Hal itupun, membuat Edi geram.  Sehingga terciptalah karya yang ia buat dari bahan baku daur ulang sampah - sampah sterofoam dan kertas dengan proses pengerjaan selama dua minggu.

Patung badak yang dia namakan badak dan badik itu mempunya arti lain yaitu Bad-Dark yang disimbolkan dengan kondisi yang sedang tidak baik. Akan tetapi diwarnai dengan perbuatan - perbuatan kotor sehingga menjadi gelap.

Seorang Seniman Tangerang Edy Bonetsky saat berkreasi sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm, Kota Tangerang.

Karya dia nantinya akan diarak keberbagai tempat yang ada di Kota Tangerang. Untuk diperlihatkan kepada publik sebagai bentuk keprihatinannya terhadap kasus yang sedang marak saat ini.

Sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm, Kota Tangerang.

" Seperti hal nya harapan seekor badak yang ingin dilestarikan, yang ingin dapat hidup berdampingan dengan semesta. Karenanya, jika anda tidak bisa hidup berdampingan dengan makhluk sekitar berarti anda muka badak, anda tak tahu malu, kursi dan jabatan yang anda duduki tidak tahu malu," ungkapnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill