Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seniman Tangerang Edy Bonetsky membuat karya visual atau yang ia sebut Seni Laboratory sebuah patung badak berukuran 210 x 410 cm.
Ukuran ini tiga kali lipat dari ukuran aslinya, hal ini dilakukan karena bentuk protes dirinya dengan maraknya kasus korupsi ditengah pandemi COVID-19.
Maraknya kasus korupsi ditengah pandemi COVID-19 saat ini, seperti korupsi dana bansos, pengadaan pesantren dan korupsi pengadaan anggaran masker, menggambarkan betapa tidak tahu malunya para pelaku koruptor atau kerap disebut seperti muka badak.

Hal itupun, membuat Edi geram. Sehingga terciptalah karya yang ia buat dari bahan baku daur ulang sampah - sampah sterofoam dan kertas dengan proses pengerjaan selama dua minggu.
Patung badak yang dia namakan badak dan badik itu mempunya arti lain yaitu Bad-Dark yang disimbolkan dengan kondisi yang sedang tidak baik. Akan tetapi diwarnai dengan perbuatan - perbuatan kotor sehingga menjadi gelap.

Karya dia nantinya akan diarak keberbagai tempat yang ada di Kota Tangerang. Untuk diperlihatkan kepada publik sebagai bentuk keprihatinannya terhadap kasus yang sedang marak saat ini.

" Seperti hal nya harapan seekor badak yang ingin dilestarikan, yang ingin dapat hidup berdampingan dengan semesta. Karenanya, jika anda tidak bisa hidup berdampingan dengan makhluk sekitar berarti anda muka badak, anda tak tahu malu, kursi dan jabatan yang anda duduki tidak tahu malu," ungkapnya. (RED/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews