Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara 17 tempat wisata untuk mencegah adanya kerumunan saat Libur Hari Raya Raya Idul Fitri 2021.
Tindakan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
"Sehubungan hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara destinasi wisata di wilayah Kabupaten Tangerang mulai tanggal 16 Mei 2021 pukul 00.00 sampai dengan 30 Mei 2021” jelas isi surat edaran Bupati Tangerang Nomor: 443.2/1919-Bag.Um/2021.

Adapun lokasi destinasi wisata yang ditutup sementara berdasarkan ketentuan surat edaran tertanggal Minggu (16/5/2021) ini, diantaranya sebagai berikut:
1. Wisata Alam
a. Kramat Solear;
b. Tebing Koja, Cisoka;
c. World of Wonder Citra Raya;
d. Danau Biru Cigaru, Cisoka;
e. Mangrove Center Ketapang, Mauk;
f. Kolam Renang di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang;
g. Wisata alam, taman rekreasi, dan wisata kuliner lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
2. Wisata Pantai
a. Tanjung Pasir, Teluknaga;
b. Tanjung Kait, Mauk;
c. Pantai Shangrila, Sukadiri;
d. Pantai Pasir Putih, Dadap, Kosambi;
e. Pulau Cangkir, Kronjo;
f. Pantai Indah Kosambi; dan
g. Pantai-pantai lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)
View this post on Instagram
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews