Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara 17 tempat wisata untuk mencegah adanya kerumunan saat Libur Hari Raya Raya Idul Fitri 2021.
Tindakan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
"Sehubungan hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara destinasi wisata di wilayah Kabupaten Tangerang mulai tanggal 16 Mei 2021 pukul 00.00 sampai dengan 30 Mei 2021” jelas isi surat edaran Bupati Tangerang Nomor: 443.2/1919-Bag.Um/2021.

Adapun lokasi destinasi wisata yang ditutup sementara berdasarkan ketentuan surat edaran tertanggal Minggu (16/5/2021) ini, diantaranya sebagai berikut:
1. Wisata Alam
a. Kramat Solear;
b. Tebing Koja, Cisoka;
c. World of Wonder Citra Raya;
d. Danau Biru Cigaru, Cisoka;
e. Mangrove Center Ketapang, Mauk;
f. Kolam Renang di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang;
g. Wisata alam, taman rekreasi, dan wisata kuliner lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
2. Wisata Pantai
a. Tanjung Pasir, Teluknaga;
b. Tanjung Kait, Mauk;
c. Pantai Shangrila, Sukadiri;
d. Pantai Pasir Putih, Dadap, Kosambi;
e. Pulau Cangkir, Kronjo;
f. Pantai Indah Kosambi; dan
g. Pantai-pantai lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)
View this post on Instagram
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews