Connect With Us

17 Tempat Wisata di Kabupaten Tangerang Ini Ditutup Sementara

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Mei 2021 | 14:22

World of Wonders, salah satu tempat wisata di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditutup sementara untuk mencegah kerumunan masa saat liburan Hari Raya Idul Fitri, Minggu (16/5/2021). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara 17 tempat wisata untuk mencegah adanya kerumunan saat Libur Hari Raya Raya Idul Fitri 2021.

Tindakan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.

"Sehubungan hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara destinasi wisata di wilayah Kabupaten Tangerang mulai tanggal 16 Mei 2021 pukul 00.00 sampai dengan 30 Mei 2021” jelas isi surat edaran Bupati Tangerang Nomor: 443.2/1919-Bag.Um/2021.

	World of Wonders, salah satu tempat wisata di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditutup sementara untuk mencegah kerumunan masa saat liburan Hari Raya Idul Fitri, Minggu (16/5/2021).

Adapun lokasi destinasi wisata yang ditutup sementara berdasarkan ketentuan surat edaran tertanggal Minggu (16/5/2021) ini, diantaranya sebagai berikut:

1. Wisata Alam

a. Kramat Solear;

b. Tebing Koja, Cisoka;

c. World of Wonder Citra Raya;

d. Danau Biru Cigaru, Cisoka;

e. Mangrove Center Ketapang, Mauk;

f. Kolam Renang di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang;

g. Wisata alam, taman rekreasi, dan wisata kuliner lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

2. Wisata Pantai

a. Tanjung Pasir, Teluknaga;

b. Tanjung Kait, Mauk;

c. Pantai Shangrila, Sukadiri;

d. Pantai Pasir Putih, Dadap, Kosambi;

e. Pulau Cangkir, Kronjo;

f. Pantai Indah Kosambi; dan

g. Pantai-pantai lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill