Warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat menjalani pemeriksaan Swab PCR, Selasa (27/4/2021). (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 95 warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang kontak erat dengan 46 warga terpapar COVID-19 di RW 28, menjalani pemeriksaan Swab PCR, Selasa (27/4/2021).
Pemeriksaan dilakukan petugas Pusdokkes Polres Tangsel di sekitar RT 06, pasca 46 warga yang positif COVID-19 usai pulang berwisata beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut salah seorang warga sempat menolak mengikuti test swab antigen, namun setelah dibujuk orang tua dan tim media akhirnya warga tersebut bersedia diambil sampel dalam hidungnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan telah melakukan pengetatan aktifitas warga RW 28 untuk keluar rumah dan pihaknya akan memberi tindakan tegas apabila ada warga membandel.
"Pemeriksaan swab antigen juga dilakukan sebagai upaya tracing sehingga dapat memutus rantai penularan COVID-19," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga terpapar COVID-19 usai mengikuti munggahan dengan berwisata jelang bulan suci Ramadan di Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021 lalu.
Seluruh warga yang terpapar telah menjalani karantin dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit rujukan.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.