Connect With Us

Puluhan Warga Dasana Indah Tangerang Terpapar COVID-19 Klaster Wisata Dilockdown

Redaksi | Selasa, 27 April 2021 | 16:09

Warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat menjalani pemeriksaan Swab PCR, Selasa (27/4/2021). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 95 warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang kontak erat dengan 46 warga terpapar COVID-19 di RW 28, menjalani pemeriksaan Swab PCR, Selasa (27/4/2021).

Pemeriksaan dilakukan petugas Pusdokkes Polres Tangsel di sekitar RT 06, pasca 46 warga yang positif COVID-19 usai pulang berwisata beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut salah seorang warga sempat menolak mengikuti test swab antigen, namun setelah dibujuk orang tua dan tim media akhirnya warga tersebut bersedia diambil sampel dalam hidungnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan telah melakukan pengetatan aktifitas warga RW 28 untuk keluar rumah dan pihaknya akan memberi tindakan tegas apabila ada warga membandel.

Baca Juga :

"Pemeriksaan swab antigen juga dilakukan sebagai upaya tracing sehingga dapat memutus rantai penularan COVID-19," katanya.

Sebelumnya, puluhan warga terpapar COVID-19 usai mengikuti munggahan dengan berwisata jelang bulan suci Ramadan di Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021 lalu.

Seluruh warga yang terpapar telah menjalani karantin  dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit rujukan.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill