MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat wisata di Tangerang Selatan akan tetap diperbolehkan beroperasi saat Hari Raya Idul Fitri 2021 mendatang.
Hal demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Heru Agus saat dihubungi awak media, Selasa (11/5/2021).
"Kalau untuk wisata akan kita buka tapi ikuti protokol kesehatan dan surat edaran wali kota," ujar Heru.
Heru menerangkan, diperbolehkannya tempat wisata untuk tetap buka saat lebaran mendatang, karena mengingat tak adanya zona merah di Tangsel, di tingkat RT dan RW.
Ia mengacu kepada aturan atau surat edaran terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Tangsel.
"Tempat wisata itu sesuai survey tetap dibuka sepanjang masih berada di zona kuning dan hijau. Acuannya itu surat edaran PPKM. Jadi kita ikuti PPKM mikro," kata Heru.
Adapun, salah satu tempat wisata yang akan dibuka nantinya, adalah bioskop.
"Dengan kapasitas pengunjung 40 persen," pungkasnya. (RED/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews