Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat wisata di Tangerang Selatan akan tetap diperbolehkan beroperasi saat Hari Raya Idul Fitri 2021 mendatang.
Hal demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Heru Agus saat dihubungi awak media, Selasa (11/5/2021).
"Kalau untuk wisata akan kita buka tapi ikuti protokol kesehatan dan surat edaran wali kota," ujar Heru.
Heru menerangkan, diperbolehkannya tempat wisata untuk tetap buka saat lebaran mendatang, karena mengingat tak adanya zona merah di Tangsel, di tingkat RT dan RW.
Ia mengacu kepada aturan atau surat edaran terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Tangsel.
"Tempat wisata itu sesuai survey tetap dibuka sepanjang masih berada di zona kuning dan hijau. Acuannya itu surat edaran PPKM. Jadi kita ikuti PPKM mikro," kata Heru.
Adapun, salah satu tempat wisata yang akan dibuka nantinya, adalah bioskop.
"Dengan kapasitas pengunjung 40 persen," pungkasnya. (RED/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews