Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tebang pilih dalam menerapkan kebijakan.
Terselenggaranya acara duta pariwisata Kang Nong Kota Tangerang yang mengakibatkan para finalis ajang tersebut terpapar COVID-19, merupakan bukti kalau Pemkot Tangerang gagal dalam menuntaskan masalah pandemi.
GMNI menyebut, kegiatan peringatan Pancasila 1 Juni 2021 dilarang diselenggarakan dengan dalih menghindari kerumunan pada saat pandemi. Tetapi, Pemkot Tangerang malah menyelenggarakan duta Kang Nong secara besar-besaran.
"Hal ini berbanding terbalik dengan acara Kang-Nong Duta Pariwisata Kota Tangerang yang diselenggarakan secara besar dan mengundang kerumunan," jelas Sarinah Liani Febrianti, Sekretaris DPK GMNI FISIP UNIS, Minggu 20 Juni 2021.
Menurut Liani, Duta Pariwisata Kota Tangerang ini diikuti oleh 133 pendaftar hingga tersaring menjadi 26 finalis Kang Nong, atau sebanyak 13 pasang finalis dari setiap kecamatan.
Dalam ajang tersebut, terbukti salah satu finalis Kang Nong dinyatakan positif terpapar COVID-19. Maka terdapat dugaan tidak adanya proses seleksi ketat terhadap kesehatan peserta hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan disinyalir tidak adanya koordinasi dan izin BPBD atau satgas COVID-19.
"Hal ini yang kemudian diduga melanggar UU kekarantinaan kesehatan serta melanggar perda tentang PPKM dengan mengundang kerumunan," katanya.
Dalam hal ini terlihat keberpihakan terkait kegiatan yang melibatkan pemerintah dengan kegiatan yang tidak melibatkan pemerintah.
Kegiatan pemerintah dapat diselenggarakan secara langsung namun, kegiatan-kegiatan organisasi tidak mendapatkan izin untuk diselenggarakan walau sama-sama menerapakan protokol kesehatan.
Sarinah Liani menyatakan, pihaknya mendesak DPRD Kota Tangerang untuk tidak tebang pilih dan memanggil Dinas terkait. Lalu, pihaknya mendesak penyelenggara untuk membuktikan bahwa karantina peserta Kang Nong sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan 3T dan 5M.
"Mendesak Wali Kota untuk mencopot jabatan kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang, karena telah lalai dalam menjaga kondusifitas wilayah saat pandemic dan berindikasi melahirhan cluster baru COVID-19 di Kota Tangerang," katanya.
Jika dalam kurun waktu 3x24 jam gugatan tersebut tidak diindahkan, maka mereka akan melakukan aksi protes dengan melakukan demonstrasi ke pusat pemerintahan Kota Tangerang. (RAZ/RAC)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.
ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.