Connect With Us

Sekolah di Kota Tangerang Dilarang Naikkan Biaya SPP Saat Pandemi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 11:47

Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan melarang sekolah swasta menaikkan SPP, Uang Bangunan dan Uang Kegiatan di masa pandemi COVID-19.

"Kebijakan ini kita keluarkan karena memang kondisi ekonomi masyarakat lagi sulit mengingat banyak yang terimbas pandemi," tutur Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati, Kamis 8 Juli 2021.

Menyinggung soal sekolah swasta yang kurang pemasukan sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Helmi menegaskan bahwa pihak sekolah harusnya bisa lebih berempati dengan kondisi masyarakat. 

"Ini kan sekarang kegiatan banyak yang dilakukan secara daring atau online, pastinya kan operasional sekolah juga berkurang, pengeluarannya juga harusnya berkurang," ujarnya. 

Menurutnya, jika pemasukan kurang dijadikan alasan menaikkan tarif SPP atau yang lainnya itu tidak masuk akal, mengingat operasional sekolah juga pasti berkurang. 

Selain itu, Dindik akan menindak tegas sekolah negeri maupun swasta yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama pandemi Covid-19, sampai ada aturan yang mengizinkan. 

"Kami sudah bikin surat pemberitahuannya ke sekolah-sekolah baik yang negeri maupun swasta, selain juga kami sampaikan lewat berbagai pertemuan dengan perwakilan sekolah yang dilakukan secara daring," paparnya. 

Helmiati menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak mengindahkan surat tersebut. 

"Bagi sekolah negeri kita akan berikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku, bagi sekolah swasta kita akan evaluasi izin operasional termasuk insentif dan BOP. Sedang untuk RA, MI dan MTS baik Negeri maupun Swasta  kita akan evakuasi BOP dan Insentifnya juga," terang pejabat yang juga pernah menjadi Guru SD ini.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill