ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Dapur umum peduli COVID-19, didirikan di kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Sebanyak 500 paket boks makanan didistribusikan setiap harinya dimana bahan baku merupakan bantuan dari masyarakat, pelaku UMKM, TNI-Polri serta organisasi perangkat daerah Kota Tangerang.
Tampak belasan pegawai Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bahu membahu untuk memasak bahan makanan di dapur umum peduli COVID-19.
Sebanyak 500 paket makanan yang terdiri dari nasi, sayuran serta lauk didistribusikan setiap harinya, dengan sasaran warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Sementara, bahan baku makanan didapat dari hasil bantuan masyarakat. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah saat mengunjungi dapur umum mengatakan, dapur umum bentuk kepedulian antar sesama di tengah pandemik.
“Sebab, di Kecamatan Pinang dilaporkan ada sekitar 700 warga jalani isolasi mandiri. Sedangkan secara keseluruhan sebanyak 7800 warga kota tangerang jalani isolasi mandiri,” katanya.
Pendistribusian paket makanan dilakukan dengan mendatangi rumah ke rumah. Namun tidak melakukan kontak erat, melainkan ditaruh di pagar setiap rumah warga.
Bantuan makanan diberikan kepada pasien isolasi mandiri, agar dapat mengurangi aktifitas mereka di luar rumah yang dapat membahayakan warga sekitar.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews