Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-DPC dan Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang merasa terpanggil dan turut membantu petugas yang mendirikan dapur umum dengan menyalurkan sumbangan sayuran bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo yang diwakili Kepala Badiklat Uis Adi Dermawan bersama Sekretaris DPC Andri S Permana menyerahkan langsung bantuan berupa 60 Kg sayur-sayuran untuk diolah dapur umum Kecamatan Pinang dan makanan siap jadi.
"Bantuan sayuran ini kami serahkan dua hari sekali ke posko dapur yang ada di wilayah Kota Tangerang. Kegiatan sosial ini diinisiasi oleh fraksi bersama DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang," ujar Gatot, Minggu 4 Juli 2021.
Diketahui saat ini ada dua titik posko dapur umum yakni di Kantor Kecamatan Pinang dan Panunggangan Utara. Ada pun beberapa jenis sayuran yang diberikan seperti kentang, kembang kol, lengkoas, bawang bombay, wortel, tomat dan lain-lain.

"Alhamdulillah semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat yang sedang isolasi mandiri dan dampak pelaksanaan PPKM. Saya harap masyarakat juga bisa mematuhi prokes yang ada dan PPKM ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam menekan angka penyebaran COVID-19," ungkap Gatot yang juga Ketua DPRD Kota Tangerang.
Ekbang Eryadin mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan PDI Perjuangan Kota Tangerang. Di wilayah Kecamatan Pinang selain dapur umum Kecamatan juga dibangun posko dapur umum Panunggangan Utara.
"Kita selalu siap sedia melayani masyarakat, dapur umum ini kami dirikan untuk membantu masyarakat yang terjangkit wabah COVID-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah. Semoga dapat meringankan beban mereka," pungkasnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews