Connect With Us

LBV Sumbang 60 APD ke Petugas Pemakaman Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Mei 2020 | 19:53

Pengurus Laskar Benteng Viola (LBV), suporter klub sepak bola Persita Tangerang saat memberikan sumbangan berupa alat pelindung diri (APD) ke Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tergerak untuk berkontribusi saat pandemi COVID-19, Laskar Benteng Viola (LBV), suporter klub sepak bola Persita Tangerang memberikan sumbangan berupa alat pelindung diri (APD).

Sebanyak 60 unit APD diberikan langsung Ketua Umum LBV Moh Soni kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kami saat pandemi COVID-19 dan tergerak ikut berkontribusi menanggulanginya," katanya, Kamis (14/5/2020).

APD itu diharapkan dapat digunakan untuk para petugas pemakaman Kabupaten Tangerang yang saat ini termasuk golongan yang rentan tertular COVID-19.

Soni menambahkan LBV akan terus berupaya memberikan bantuan-bantuan serupa di waktu mendatang.

"Terutama dalam situasi PSBB yang tengah diberlakukan di Kabupaten Tangerang untuk penanggulangan COVID-19," jelasnya.

Sejumlah staf Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang menerima bantuan ini mengaku berterimakasih atas kepedulian dari para suporter tim sepakbola yang disebut Pendekar Cisadane itu.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih," ujar salah satu staf.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill