Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel
Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.
TANGERANGNEWS.com-Tergerak untuk berkontribusi saat pandemi COVID-19, Laskar Benteng Viola (LBV), suporter klub sepak bola Persita Tangerang memberikan sumbangan berupa alat pelindung diri (APD).
Sebanyak 60 unit APD diberikan langsung Ketua Umum LBV Moh Soni kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
"Ini sebagai bentuk kepedulian kami saat pandemi COVID-19 dan tergerak ikut berkontribusi menanggulanginya," katanya, Kamis (14/5/2020).
APD itu diharapkan dapat digunakan untuk para petugas pemakaman Kabupaten Tangerang yang saat ini termasuk golongan yang rentan tertular COVID-19.
Soni menambahkan LBV akan terus berupaya memberikan bantuan-bantuan serupa di waktu mendatang.
"Terutama dalam situasi PSBB yang tengah diberlakukan di Kabupaten Tangerang untuk penanggulangan COVID-19," jelasnya.
Sejumlah staf Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang menerima bantuan ini mengaku berterimakasih atas kepedulian dari para suporter tim sepakbola yang disebut Pendekar Cisadane itu.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih," ujar salah satu staf.(RMI/HRU)
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.
TODAY TAGDitresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.
Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews