Connect With Us

Aktivis Demo Tolak PPKM di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Juli 2021 | 20:05

Massa aktivis menggelar demo di kawasan Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis 22 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Massa aktivis menggelar demo di kawasan Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis 22 Juli 2021.

Puluhan peserta aksi ini mengatasnamakan diri dalam kelompok Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) ini.

Dalam aksinya, mereka menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI.

"Tolak PPKM," teriak para aksi massa.

Koordinator Ampera, Iqbal mengatakan, ada sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut.

Adapun tuntutan pertama, mereka meminta mafia retribusi untuk ditindak tegas.

"Transparansikan pendapatan retribusi sebagai penopang APBD dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19, yakni retribusi PJU yang dipadamkan, retribusi kebersihan, dan retribusi parkir," ujarnya.

Tuntutan kedua, mereka meminta tingkatkan fasilitas kesehatan seperti tambahkan pengadaan fasilitas ke karantinaan pasien COVID-19, stop penolakan masyarakat di RS, jalankan kembali imunisasi untuk balita. 

"Ketiga, beri solusi kepada rakyat untuk tetap berdagang," katanya.

Iqbal menambahkan, pihaknya meminta untuk menghentikan tindakan represif kepada PKL, dan berikan hak untuk rakyat berjualan dengan tetap mentaati prokes. 

"Kembalikan barang-barang milik pedagang yang disita dalam razia yustisi PPKM Darurat yang tak berpayung hukum tetap," jelasnya.

Ketua KNPI Kota Tangerang Uis Adi Darmawan yang turut hadir dalam aksi tersebut menuturkan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para pemuda yang turun aksi ini.

"KNPI berkewajiban melakukan pembinaan terhadap pemuda-pemuda di Kota Tangerang. Kita kasih arahan agar mereka paham situasi dan kondisi pandemi saat ini. Pembinaan ini terus diberikan, tak pernah berhenti," tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badiklatcab PDI Perjuangan Kota Tangerang itu.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill