Connect With Us

Dokter Pelaku Kebakaran di Tangerang Dapat Perlakuan Khusus

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Agustus 2021 | 15:12

Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti kertait pembunuhan dalam jumpa pers, Jumat 13 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-MA, 30, tersangka kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak penyidik Polres Metro Tangerang Kota. Sebab, meski pelakuannya telah merenggut tiga nyawa, dokter muda itu sedang hamil tujuh pekan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, MA yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda. 

"Ya betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujarnya, Jumat 13 Agustus 2021.

Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun hasil tes kejiwaan itu masih belum diketahui.

"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung. Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda yang disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana ini terancam 20 tahun penjara minimal. 

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," tuturnya.

Diketahui, MA menjadi tersangka kasus kebakaran yang terjadi di bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu 7 Agustus 2021 dini hari.

Dia menjadi tersangka karena diduga dalang pembakaran yang menewaskan pacarnya, Leo, 35, dan orang tua Leo, yakni Edi, 63, serta Lilis, 54. Adapun motif tersangka membakar bengkel, diduga karena tidak mendapatkan restu dari orang tua Leo, terlebih tersangka sedang hamil.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill