Connect With Us

Lagi, Pembuat Mural 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' Dicari

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Agustus 2021 | 13:03

Lukisan mural 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' berada di sudut Jalan Diponegoro, Bangil. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setelah mural Presiden Jokowi 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang yang viral dihapus dan pembuatnya diburu polisi, kini mural 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' juga ditindak.

Mural yang dibuat di sudut Jalan Diponegoro, Bangil, Pasuruan ini bergambar dua karakter binatang memakai baju dengan tulisan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'.

Setelah viral, mural itu sendiri dihapus oleh Satpol PP Pasuruan. Penghapusan dilakukan dengan cara mengecat mural tersebut dengan cat berwarna krem pada 10 Agustus 2021.

"Saya dapat banyak laporan. Termasuk pak camat juga menyampaikan. Saya yang memerintahkan dihapus saja, dicat," kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana seperti dilansir dari Detikcom, Sabtu 14 Agustus 2021.

Adapun alasan mural dihapus karena dianggap melanggar Perda Pemkab Pasuruan No 2/2017 yang melarang corat-coret di sarana umum. Apalagi mural dibuat di bangunan milik PT KAI. Pembuat mural disebut juga tidak mempunyai izin.

Meski demikian Bakti tak mau berpolemik terkait isi mural yang berisi kritik. Ia mengaku hanya menjalankan Perda.

"Tulisannya kan sebetulnya kan ya situasinya enggak bagus juga. Masa tulisannya begitu. Tapi makanya saya nggak bahas itu, saya bahas Perdanya," pungkasnya.

Saat ini Satpol PP tengah mencari siapa pembuat viral itu. Jika ketemu, Bakti berjanji akan membinanya.

"Kalau ketemu, kami bisa kasih pembinaan. Bahasa kita, pemda, Pol PP punya kewajiban membina masyarakat. Artinya kalau mau kritis (menyampaikan kritik) salurannya kan sudah ada," tandas Bakti.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill