Connect With Us

Terlibat Tawuran, Pelajar Harus Dikeluarkan

| Jumat, 15 Oktober 2010 | 19:13

Pelajar kena razia (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan agar pihak sekolah memberi sanksi tegas kepada siswa yang terlibat tawuran dengan mengeluarkannya dari sekolah.

“Sebelumnya berikan siswa bimbingan dan peringatan. Namun kalau sudah sampai tiga kali tetap terlibat tawuran dengan sengaja dan tidak mau diingatkan, kepala sekolah harus mengambil langkah untuk mengeluarkan siswa tersebut,” tegasnya, Jumat (14/10).
 
Menurut Wahidin, langkah tersebut bukan saja untuk menjaga kedispilinan, namun juga tingkah laku pelajar didalam maupun diluar sekolah.”Memang kita lihat pelajar tertib disekolah karena ada pengawasan ketat disekolah, tapi kita belum tahu tingkah laku mereka diluar sekolah,”katanya.
 
Menanggapi hal tersebut Kepala dinas Pendidikan Kota Tangerang, Zaenudin langsung memberikan pengarahan kepada guru, pengawas, kepala sekolah, Jumat (14/10) siang, di SMA Nusantara, Kota Tangerang. Pengarahan tersebut bertujuan untuk seluruh sekolah di Kota tangerang agar lebih ketat untuk mengawasi siswa baik didalam maupun diluar sekolah.
 
”Kita juga sudah membuat surat kepada pengelola Mal, pengusaha internet atau permainan game, rumah-rumah makan seperti KFC agar bila ad apelajar yang masuk harus dilarang atau paling tidak disuruh ganti baju dulu kerumah,”terangnya. Sambil menambahkan surat tersebut juga ditanda tangani oleh Wali Kota Tangerang.
 
Selain itu, kata Zaenudin Dinas pendidikan juga telah menjadwalkan razia rutin setiap Minggu kedua dan keempat yang didampingi oleh pihak kepolisian, satpol PP, pengawas sekolah dan dinas pendidikan.”Saya juga menganjurkan kepada guru harus merubah paragdima guru dalam proses belajar mengajar agar pelajar patuh dan taat disekolah,” tandasnya.(rangga)
 

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill