UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Seorang anak yang baru beranjak usia dua tahun mendapat kado berupa mobil mewah dari ayahnya.
Anak itu bernama Adli Alfarizi, putera pengusaha ekspedisi,Wahyu Kandacong yang tinggal di Kota Tangerang.
Acara ulang tahun Aldi ini dirayakan di rumahnya di kompleks kawasan Batuceper, Kota Tangerang, Senin 13 September 2021.
Wahyu Kandacong yang juga pendiri komunitas bikers Senang Kencang ini mengatakan, pemberian seunit mobil mewah sebagai kado ulang tahun putera kesayangannya yang berusia dua tahun ini merupakan realisasi nazarnya.
"Dari dulu saya sudah nazar mudah-mudahan nanti pada saat sudah punya anak bisa belikan mobil, karena memang dari dulu ini mobil impian saya juga," ujarnya.

Nazar memberikan kado mobil BMW 330i dengan harga sekitar Rp1,3 miliar itu sudah diimpikan Wahyu sejak tahun 2010, saat ia masih berpacaran dengan kekasih yang kini menjadi istrinya.
"Awalnya saya berharap pada saat ulang tahun pertama saya bisa berikan mobil, ternyata Allah berkata lain, dan berencana di tahun kedua. Alhamdulillah sudah saya wujudkan mobil BMW untuk anak saya," ucap Wahyu.
Wahyu menambahkan, pemberian hadiah ini jangan dilihat nilainya, tetapi harapannya. "Saya cuma mau anak saya menjadi giat belajar dan bisa menjadi hafiz Qur'an," katanya.
Dalam acara perayaan ulang tahun anaknya itu, Wahyu Kandacong juga memberikan santunan bagi 30 anak yatim-piatu dan 56 majelis di kawasan Batuceper.
"Saya berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews