Connect With Us

Satu Pelaku Perusak Kantor PDI Perjuangan Ditangkap

| Selasa, 14 April 2009 | 18:13

TANGERANGNEWS-Aparat Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menangkap satu dari dua pelaku perusakan kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Tangerang di Jalan Hartono Raya, Hall Ruko Blok R No 4 RT 2/8, Cikokol, Perumahan Moderland, Kota Tangerang, Senin (13/4) malam. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menangkap Ketua Ranting PDI Perjuanga Pasar Baru Junaidi,37. "Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Dada Suprapto No. 44, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tangerang, beberapa jam kemudian setelah peristiwa itu," katanya kepada tangerangnews.com hari ini. Sedangkan pelaku lainnya Ketua PAC PDI P Neglasari berinisial PB yang diduga ikut melakukan perusakan kantor tersebut masih diburu polisi sampai saat ini."Motifnya karena dia merasa tidak puas saat melakukan penagihan sisa honor sehingga melakukan pengrusakan dengan cara memecahkan kaca kantot sektretariat, “kata Budhi. Perbuatan tersangka ini, kata Budhi, dapat dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan terhadap barang dengan ancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan. Karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, lanjut dia, maka tersangka tidak ditahan namun proses hukum tetap berjalan. Sementera itu, Ketua DPC PDI P Kota Tangerang Iksan Sulistiono saat dihubungi wartawan mengaku menyesalkan hal itu bisa terjadi. “Kemungkinan besar hal itu terjadi karena emosial sesasat, tapi sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, “ujar Iksan.(den)
BANTEN
Warga Banten Boyong Mobil Listrik BYD Dolphin dari Telkomsel

Warga Banten Boyong Mobil Listrik BYD Dolphin dari Telkomsel

Jumat, 17 April 2026 | 20:00

Melalui program undian SIMPATI Hoki, pelanggan yang telah menggunakan layanan Telkomsel selama lebih dari lima tahun tersebut berhasil membawa pulang hadiah utama berupa satu unit mobil listrik

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill