Connect With Us

Satu Pelaku Perusak Kantor PDI Perjuangan Ditangkap

| Selasa, 14 April 2009 | 18:13

TANGERANGNEWS-Aparat Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menangkap satu dari dua pelaku perusakan kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Tangerang di Jalan Hartono Raya, Hall Ruko Blok R No 4 RT 2/8, Cikokol, Perumahan Moderland, Kota Tangerang, Senin (13/4) malam. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menangkap Ketua Ranting PDI Perjuanga Pasar Baru Junaidi,37. "Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Dada Suprapto No. 44, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tangerang, beberapa jam kemudian setelah peristiwa itu," katanya kepada tangerangnews.com hari ini. Sedangkan pelaku lainnya Ketua PAC PDI P Neglasari berinisial PB yang diduga ikut melakukan perusakan kantor tersebut masih diburu polisi sampai saat ini."Motifnya karena dia merasa tidak puas saat melakukan penagihan sisa honor sehingga melakukan pengrusakan dengan cara memecahkan kaca kantot sektretariat, “kata Budhi. Perbuatan tersangka ini, kata Budhi, dapat dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan terhadap barang dengan ancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan. Karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, lanjut dia, maka tersangka tidak ditahan namun proses hukum tetap berjalan. Sementera itu, Ketua DPC PDI P Kota Tangerang Iksan Sulistiono saat dihubungi wartawan mengaku menyesalkan hal itu bisa terjadi. “Kemungkinan besar hal itu terjadi karena emosial sesasat, tapi sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, “ujar Iksan.(den)
NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill