Connect With Us

41 Titik Macet Kota Tangerang Belum Mampu Ditangani

| Kamis, 21 Oktober 2010 | 18:54

Gatot Suprijanto (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengaku belum mampu menangani seluruh titik rawan kemacetan lalu lintas. Dari total jumlah 77 titik rawan macet di Kota Tangerang, 41 titik diantaranya belum tertangani dengan baik.
 
“Kita baru mampu menangani sebanyak 36 titik macet. Hal tersebut dikarenakan minimnya personil serta sarana dan prasarana di lapangan untuk mengatur kemacetan lalu lintas,” terang Kepala Dishub Kota Tangerang Gatot Suprijanto, Kamis (21/10).

Gatot menjelaskan, sebanyak 82 personil yang dimiliki Dishub baru bisa menangani 36 titik rawan macet sehingga belum mengcover seluruh titik. “Tiap titik kita tempat kan satu personil. Padahal idealnya itu dua. Harusnya ada 151 personil untuk bisa menangani seluruh titik,” paparnya.

Ia menyebutkan titik-titik rawan macet tersebut berada di simpang atau ruas jalan seperti, perempatan Ciledug, Cadas, Pintu M1 Bandara Soekarno Hatta, Perempatan Kodim 05/06, Jl Daan Mogot dan JL Sudirman. “Tempat tersebut merupakan faerah vital kemacetan,” tambah Gatot.

Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut Gatot, pihaknya mempunyai solusi yang saat ini sedang diupayakan yakni dengan mengembangkan angkutan massal Busline dan pemakaian area traffic control system (ATCS), dimana system pengaturan transportasi tersebut mengandalkan lampu lalulintas otomatis dan kamera CCTV yang dapat diatur dari ruang kontrol.

“Solusi tersebut berdasarkan kajian yang telah kita lakukan selama ini. Untuk Busline dengan dalam tahap pengerjaan dan diprediksi pada Januari 2011 akan dioperasikan. Samantara untuk program, ATCS baru selesai tahap perencanaan, untuk realisasinya akan dibahas dulu dengan pihak Pemerintah kota Tangerang,” ungkapnya.(rangga)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill