Connect With Us

Giliran Kabupaten Buang Sampah di TPA Rawa Kucing

| Jumat, 22 Oktober 2010 | 19:23

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pembuangan sampah tanpa izin di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kembali terjadi. Kali ini, truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tertangkap tangan saat akan membuang muatan sampah di TPA tersebut pada Kamis (22/10) malam. Sebelumnya truk sampah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga ditahan karena membuang 4 kubik sampah di TPA Rawa Kucing.
 
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Karsidi mengatakan, pelanggaran tersebut diketahui oleh aparat Kecamatan Neglasari ketika truk sampah berplat merah nomor B 9131 UQ itu memasuki TPA Rawa Kucing. "Saat diperiksa ternyata truk itu dari Kabupaten Tangerang," ungkapnya, Jumat (23/10).
 
Akhirnya, aparat membawa supir ke Kecamatan Neglasari untuk di diperiksa. Sementara truknya ditahan di halaman parkir Gedung Pemerintah Kota Tangerang hingga ada pengambilan oleh Pemkab Tangerang.
 
Menurut Karsidi, penangkapan itu berdasarkan pengembangan operasi pengetatan lalu lintas pembuangan sampah di TPA Rawa Kucing yang diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. "Sekarang memang setiap aktivitas keluar masuk armada sampah, kita periksa supaya tidak terjadi pelanggaran membuang sampah tanpa izin," papar Karsidi.
 
Ia menambahkan, supir truk Pemerintah Kabupaten Tangerang itu sudah diserahkan kepada pihak Satpol PP Kota Tangerang untuk di proses.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang menahan satu unit truk sampah berplat merah B 9011 MOQ milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena kedapatan tanpa izin membuang empat kubik sampah di TPA Rawa Kucing pada Kamis (21/10) siang.
 
Si pengemudi truk Andi, 25, dan rekannya, Sanusi, 50, itu akhirnya diamankan ke kantor Pemkot bersama truknya untuk diproses. Menurut pengakuannya, mereka sering membuang sampah TPA Rawa Kucing karena lahan tersebut dinilai bukan milik pemerintah Kota Tangerang.
 
“Setahu saya TPA ini milik warga Tionghoa setempat. Jadi tiap kali membuang sampah disini tidak ada masalah. Kita juga bayar kok, Rp20 ribu sekali buang,” ujar Sanusi.
 
Sanusi mengatakan, sampah yang dibuangnya ke TPA Rawa Kucing merupakan hasil pengangkutan dari Pamulang, dan biasanya dibuang di TPA Cisauk. Bamun, beberapa waktu terakhir ini dibuang di TPA Rawa Kucing.(rangga)
 
KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill