Connect With Us

Giliran Kabupaten Buang Sampah di TPA Rawa Kucing

| Jumat, 22 Oktober 2010 | 19:23

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pembuangan sampah tanpa izin di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kembali terjadi. Kali ini, truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tertangkap tangan saat akan membuang muatan sampah di TPA tersebut pada Kamis (22/10) malam. Sebelumnya truk sampah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga ditahan karena membuang 4 kubik sampah di TPA Rawa Kucing.
 
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Karsidi mengatakan, pelanggaran tersebut diketahui oleh aparat Kecamatan Neglasari ketika truk sampah berplat merah nomor B 9131 UQ itu memasuki TPA Rawa Kucing. "Saat diperiksa ternyata truk itu dari Kabupaten Tangerang," ungkapnya, Jumat (23/10).
 
Akhirnya, aparat membawa supir ke Kecamatan Neglasari untuk di diperiksa. Sementara truknya ditahan di halaman parkir Gedung Pemerintah Kota Tangerang hingga ada pengambilan oleh Pemkab Tangerang.
 
Menurut Karsidi, penangkapan itu berdasarkan pengembangan operasi pengetatan lalu lintas pembuangan sampah di TPA Rawa Kucing yang diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. "Sekarang memang setiap aktivitas keluar masuk armada sampah, kita periksa supaya tidak terjadi pelanggaran membuang sampah tanpa izin," papar Karsidi.
 
Ia menambahkan, supir truk Pemerintah Kabupaten Tangerang itu sudah diserahkan kepada pihak Satpol PP Kota Tangerang untuk di proses.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang menahan satu unit truk sampah berplat merah B 9011 MOQ milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena kedapatan tanpa izin membuang empat kubik sampah di TPA Rawa Kucing pada Kamis (21/10) siang.
 
Si pengemudi truk Andi, 25, dan rekannya, Sanusi, 50, itu akhirnya diamankan ke kantor Pemkot bersama truknya untuk diproses. Menurut pengakuannya, mereka sering membuang sampah TPA Rawa Kucing karena lahan tersebut dinilai bukan milik pemerintah Kota Tangerang.
 
“Setahu saya TPA ini milik warga Tionghoa setempat. Jadi tiap kali membuang sampah disini tidak ada masalah. Kita juga bayar kok, Rp20 ribu sekali buang,” ujar Sanusi.
 
Sanusi mengatakan, sampah yang dibuangnya ke TPA Rawa Kucing merupakan hasil pengangkutan dari Pamulang, dan biasanya dibuang di TPA Cisauk. Bamun, beberapa waktu terakhir ini dibuang di TPA Rawa Kucing.(rangga)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill