Connect With Us

Giliran Kabupaten Buang Sampah di TPA Rawa Kucing

| Jumat, 22 Oktober 2010 | 19:23

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pembuangan sampah tanpa izin di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kembali terjadi. Kali ini, truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tertangkap tangan saat akan membuang muatan sampah di TPA tersebut pada Kamis (22/10) malam. Sebelumnya truk sampah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga ditahan karena membuang 4 kubik sampah di TPA Rawa Kucing.
 
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Karsidi mengatakan, pelanggaran tersebut diketahui oleh aparat Kecamatan Neglasari ketika truk sampah berplat merah nomor B 9131 UQ itu memasuki TPA Rawa Kucing. "Saat diperiksa ternyata truk itu dari Kabupaten Tangerang," ungkapnya, Jumat (23/10).
 
Akhirnya, aparat membawa supir ke Kecamatan Neglasari untuk di diperiksa. Sementara truknya ditahan di halaman parkir Gedung Pemerintah Kota Tangerang hingga ada pengambilan oleh Pemkab Tangerang.
 
Menurut Karsidi, penangkapan itu berdasarkan pengembangan operasi pengetatan lalu lintas pembuangan sampah di TPA Rawa Kucing yang diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. "Sekarang memang setiap aktivitas keluar masuk armada sampah, kita periksa supaya tidak terjadi pelanggaran membuang sampah tanpa izin," papar Karsidi.
 
Ia menambahkan, supir truk Pemerintah Kabupaten Tangerang itu sudah diserahkan kepada pihak Satpol PP Kota Tangerang untuk di proses.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang menahan satu unit truk sampah berplat merah B 9011 MOQ milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena kedapatan tanpa izin membuang empat kubik sampah di TPA Rawa Kucing pada Kamis (21/10) siang.
 
Si pengemudi truk Andi, 25, dan rekannya, Sanusi, 50, itu akhirnya diamankan ke kantor Pemkot bersama truknya untuk diproses. Menurut pengakuannya, mereka sering membuang sampah TPA Rawa Kucing karena lahan tersebut dinilai bukan milik pemerintah Kota Tangerang.
 
“Setahu saya TPA ini milik warga Tionghoa setempat. Jadi tiap kali membuang sampah disini tidak ada masalah. Kita juga bayar kok, Rp20 ribu sekali buang,” ujar Sanusi.
 
Sanusi mengatakan, sampah yang dibuangnya ke TPA Rawa Kucing merupakan hasil pengangkutan dari Pamulang, dan biasanya dibuang di TPA Cisauk. Bamun, beberapa waktu terakhir ini dibuang di TPA Rawa Kucing.(rangga)
 
TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill