Connect With Us

Giliran Kabupaten Buang Sampah di TPA Rawa Kucing

| Jumat, 22 Oktober 2010 | 19:23

Truk Sampah (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pembuangan sampah tanpa izin di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kembali terjadi. Kali ini, truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tertangkap tangan saat akan membuang muatan sampah di TPA tersebut pada Kamis (22/10) malam. Sebelumnya truk sampah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga ditahan karena membuang 4 kubik sampah di TPA Rawa Kucing.
 
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Karsidi mengatakan, pelanggaran tersebut diketahui oleh aparat Kecamatan Neglasari ketika truk sampah berplat merah nomor B 9131 UQ itu memasuki TPA Rawa Kucing. "Saat diperiksa ternyata truk itu dari Kabupaten Tangerang," ungkapnya, Jumat (23/10).
 
Akhirnya, aparat membawa supir ke Kecamatan Neglasari untuk di diperiksa. Sementara truknya ditahan di halaman parkir Gedung Pemerintah Kota Tangerang hingga ada pengambilan oleh Pemkab Tangerang.
 
Menurut Karsidi, penangkapan itu berdasarkan pengembangan operasi pengetatan lalu lintas pembuangan sampah di TPA Rawa Kucing yang diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim. "Sekarang memang setiap aktivitas keluar masuk armada sampah, kita periksa supaya tidak terjadi pelanggaran membuang sampah tanpa izin," papar Karsidi.
 
Ia menambahkan, supir truk Pemerintah Kabupaten Tangerang itu sudah diserahkan kepada pihak Satpol PP Kota Tangerang untuk di proses.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang menahan satu unit truk sampah berplat merah B 9011 MOQ milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena kedapatan tanpa izin membuang empat kubik sampah di TPA Rawa Kucing pada Kamis (21/10) siang.
 
Si pengemudi truk Andi, 25, dan rekannya, Sanusi, 50, itu akhirnya diamankan ke kantor Pemkot bersama truknya untuk diproses. Menurut pengakuannya, mereka sering membuang sampah TPA Rawa Kucing karena lahan tersebut dinilai bukan milik pemerintah Kota Tangerang.
 
“Setahu saya TPA ini milik warga Tionghoa setempat. Jadi tiap kali membuang sampah disini tidak ada masalah. Kita juga bayar kok, Rp20 ribu sekali buang,” ujar Sanusi.
 
Sanusi mengatakan, sampah yang dibuangnya ke TPA Rawa Kucing merupakan hasil pengangkutan dari Pamulang, dan biasanya dibuang di TPA Cisauk. Bamun, beberapa waktu terakhir ini dibuang di TPA Rawa Kucing.(rangga)
 
BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KOTA TANGERANG
Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:23

Petugas satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota membagikan flyer keselamatan serta mengingatkan pengendara untuk beristirahat jika mengalami kelelahan saat berkendara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill