Connect With Us

Pelayanan Air Perumdam TKR di Perum Purati Tangerang Mati

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 September 2021 | 16:48

Ilustrasi air bersih. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Perumahan Purati Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang kini sedang kesulitan air baku.

Pasalnya, pelayanan air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mati.

Keluhan terkait matinya air baku ini disampaikan salah satu warga Perumahan Purati Gembor kepada TangerangNews. Dia menyebutkan, kalau sudah dua hari terakhir ini pelayanan air baku mati.

Humas Perumdam TKR Kabupaten Rizal membenarkan jika pelayanan air bersih di perumahan tersebut sedang dalam gangguan.

"Lagi buka WO (wash out pipa) yang kemungkinan terjebak udara," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 26 September 2021.

Menurutnya, petugas sedang melakukan penanganan perbaikan pipa transmisi air baku di perumahan tersebut. "Mudah-mudahan cepat teratasi," katanya.

Rizal menambahkan, beberapa hari terakhir ini memang banyak pipa air baku pelayanan Perumdam TKR yang mengalami kebocoran.

"Beberapa hari ini banyak sekali pipa kami yang bocor terkena penggalian pekerjaan drainase di wilayah tiga, sehingga akan berpengaruh pada pasokan," pungkasnya.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill