Connect With Us

Pelayanan Air Perumdam TKR di Perum Purati Tangerang Mati

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 September 2021 | 16:48

Ilustrasi air bersih. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Perumahan Purati Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang kini sedang kesulitan air baku.

Pasalnya, pelayanan air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mati.

Keluhan terkait matinya air baku ini disampaikan salah satu warga Perumahan Purati Gembor kepada TangerangNews. Dia menyebutkan, kalau sudah dua hari terakhir ini pelayanan air baku mati.

Humas Perumdam TKR Kabupaten Rizal membenarkan jika pelayanan air bersih di perumahan tersebut sedang dalam gangguan.

"Lagi buka WO (wash out pipa) yang kemungkinan terjebak udara," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 26 September 2021.

Menurutnya, petugas sedang melakukan penanganan perbaikan pipa transmisi air baku di perumahan tersebut. "Mudah-mudahan cepat teratasi," katanya.

Rizal menambahkan, beberapa hari terakhir ini memang banyak pipa air baku pelayanan Perumdam TKR yang mengalami kebocoran.

"Beberapa hari ini banyak sekali pipa kami yang bocor terkena penggalian pekerjaan drainase di wilayah tiga, sehingga akan berpengaruh pada pasokan," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill