Connect With Us

Pelayanan Air Perumdam TKR di Perum Purati Tangerang Mati

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 September 2021 | 16:48

Ilustrasi air bersih. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Perumahan Purati Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang kini sedang kesulitan air baku.

Pasalnya, pelayanan air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mati.

Keluhan terkait matinya air baku ini disampaikan salah satu warga Perumahan Purati Gembor kepada TangerangNews. Dia menyebutkan, kalau sudah dua hari terakhir ini pelayanan air baku mati.

Humas Perumdam TKR Kabupaten Rizal membenarkan jika pelayanan air bersih di perumahan tersebut sedang dalam gangguan.

"Lagi buka WO (wash out pipa) yang kemungkinan terjebak udara," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 26 September 2021.

Menurutnya, petugas sedang melakukan penanganan perbaikan pipa transmisi air baku di perumahan tersebut. "Mudah-mudahan cepat teratasi," katanya.

Rizal menambahkan, beberapa hari terakhir ini memang banyak pipa air baku pelayanan Perumdam TKR yang mengalami kebocoran.

"Beberapa hari ini banyak sekali pipa kami yang bocor terkena penggalian pekerjaan drainase di wilayah tiga, sehingga akan berpengaruh pada pasokan," pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill