Connect With Us

Pelayanan Air Perumdam TKR di Perum Purati Tangerang Mati

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 September 2021 | 16:48

Ilustrasi air bersih. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Perumahan Purati Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang kini sedang kesulitan air baku.

Pasalnya, pelayanan air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mati.

Keluhan terkait matinya air baku ini disampaikan salah satu warga Perumahan Purati Gembor kepada TangerangNews. Dia menyebutkan, kalau sudah dua hari terakhir ini pelayanan air baku mati.

Humas Perumdam TKR Kabupaten Rizal membenarkan jika pelayanan air bersih di perumahan tersebut sedang dalam gangguan.

"Lagi buka WO (wash out pipa) yang kemungkinan terjebak udara," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 26 September 2021.

Menurutnya, petugas sedang melakukan penanganan perbaikan pipa transmisi air baku di perumahan tersebut. "Mudah-mudahan cepat teratasi," katanya.

Rizal menambahkan, beberapa hari terakhir ini memang banyak pipa air baku pelayanan Perumdam TKR yang mengalami kebocoran.

"Beberapa hari ini banyak sekali pipa kami yang bocor terkena penggalian pekerjaan drainase di wilayah tiga, sehingga akan berpengaruh pada pasokan," pungkasnya.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill