Connect With Us

Pelayanan Air Perumdam TKR di Perum Purati Tangerang Mati

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 September 2021 | 16:48

Ilustrasi air bersih. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Perumahan Purati Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang kini sedang kesulitan air baku.

Pasalnya, pelayanan air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mati.

Keluhan terkait matinya air baku ini disampaikan salah satu warga Perumahan Purati Gembor kepada TangerangNews. Dia menyebutkan, kalau sudah dua hari terakhir ini pelayanan air baku mati.

Humas Perumdam TKR Kabupaten Rizal membenarkan jika pelayanan air bersih di perumahan tersebut sedang dalam gangguan.

"Lagi buka WO (wash out pipa) yang kemungkinan terjebak udara," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 26 September 2021.

Menurutnya, petugas sedang melakukan penanganan perbaikan pipa transmisi air baku di perumahan tersebut. "Mudah-mudahan cepat teratasi," katanya.

Rizal menambahkan, beberapa hari terakhir ini memang banyak pipa air baku pelayanan Perumdam TKR yang mengalami kebocoran.

"Beberapa hari ini banyak sekali pipa kami yang bocor terkena penggalian pekerjaan drainase di wilayah tiga, sehingga akan berpengaruh pada pasokan," pungkasnya.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill