Connect With Us

Pelanggan PDAM Kota Tangerang Kaget Tagihan Capai Rp2,5 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Oktober 2021 | 19:49

Surat keterangan pemindahan serta struk tagihan pembayaran (tengah). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang terkejut ketika hendak membayar tagihan bulanan pelayanan air bersih PDAM yang mencapai Rp 2,5 juta. Padahal biasanya dia hanya membayar Rp150 ribu per bulan.

Hal itu dialami Muhamad Ridwan Yusuf, warga Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Ridwan memakai layanan air atas nama kakeknya, Emin Umar. Sebelumya, Emin tercatat sebagai pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

struk tagihan pembayaran

“Lalu saya baru dapat surat pemberitahuan, kalau layanan air untuk pelanggan atas nama kakek saya dipindahkan dari PDAM Kabupaten ke PDAM Kota Tangerang,” jelasnya, Minggu 3 Oktober 2021.

Tagihan pembayaran.

Kemudian saat Ridwan hendak membayar tagihan air bulan September 2021 via Tokopedia, ia terkejut dengan jumlah tarif mencapai Rp2.553.125.

“Saya kaget kok tagihan PDAM bisa sampai segitu. Sebelumnya di PDAM Kabupaten Tangerang, per bulan cuma Rp150 ribuan. Dan akhirnya saya tidak jadi bayar karena tidak ada uangnya,” ujarnya.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:02

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE semakin mendominasi penegakan hukum lalu lintas sepanjang 2025.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill