MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang terkejut ketika hendak membayar tagihan bulanan pelayanan air bersih PDAM yang mencapai Rp 2,5 juta. Padahal biasanya dia hanya membayar Rp150 ribu per bulan.
Hal itu dialami Muhamad Ridwan Yusuf, warga Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Ridwan memakai layanan air atas nama kakeknya, Emin Umar. Sebelumya, Emin tercatat sebagai pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

“Lalu saya baru dapat surat pemberitahuan, kalau layanan air untuk pelanggan atas nama kakek saya dipindahkan dari PDAM Kabupaten ke PDAM Kota Tangerang,” jelasnya, Minggu 3 Oktober 2021.

Kemudian saat Ridwan hendak membayar tagihan air bulan September 2021 via Tokopedia, ia terkejut dengan jumlah tarif mencapai Rp2.553.125.
“Saya kaget kok tagihan PDAM bisa sampai segitu. Sebelumnya di PDAM Kabupaten Tangerang, per bulan cuma Rp150 ribuan. Dan akhirnya saya tidak jadi bayar karena tidak ada uangnya,” ujarnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews