Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya akan memeriksa PT Telkom terkait kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerjanya dan dua warga setempat saat melakukan perbaikan kabel internet di gorong-gorong Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kita akan memanggil pihak PT Telkom yang melakukan pekerjaan tersebut. Kami akan mengecek surat perjanjian kerja PT Telkom dengan pihak ke tiga," katanya, Jumat 8 Oktober 2021.
Menurut Kapolres peristiwa ini terjadi akibat kelalaian yang tidak memperhatikan keselamatan kerja.
Baca Juga :
Bahkan kecelakaan ini menyebabkan dua warga setempat tewas karena ikut menolong tiga pekerja perbaikan kabel.
"Dua masyarakat menolong juga meninggal. Yang nolongin tidak tahu bahayanya," katanya.
Karena itu pemanggilan dilakukan agar PT Telkom memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut.
"Apakah itu kelalaian dari pihak pemborong atau dari pihak lain menyebabkan meninggalnya orang tersebut," ujar Kapolres.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.