Connect With Us

Polisi Sebut Gas Alam Penyebab 3 Pekerja Tewas di Perum Taman Royal Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Oktober 2021 | 14:42

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah saat di wawancarai di awak media di Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 7 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tiga pekerja tewas saat melakukan perbaikan kabel internet di gorong-gorong Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 7 Oktober 2021 siang.

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, dugaan sementara tewasnya tiga korban itu karena menghirup uap gas alam yang berasal dari gorong-gorong.

"Korbannya ada tiga. Ya tadi kemungkinan ada gas yang diakibatkan dari air yang menguap dari comberan, karena kita koordinasi dengan Pak Lurah, sudah lama memang tidak dibuka gorong-gorong ini," ungkapnya.

Ketiga jasad korban saat ini sudah dievakuasi oleh petugas Kepolisian dan petugas BPBD Kota Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kapolsek menyebut, ketiga korban ini meninggal saat berada di dalam gorong-gorong Perumahan Taman Royal.

Baca Juga : 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban ini bernama Andika, 27, dan Aditya, 20, yang merupakan pekerja kabel internet. Sedangkan Fandi, 33, merupakan pekerja galon isi ulang di dekat lokasi kejadian.

Awalnya, salah satu pekerja yang berada di dalam gorong-gorong untuk melakukan perbaikan kabel internet berteriak meminta tolong.

Lalu, salah satu pekerja lainnya ikut membantu, dan salah satu pekerja galon isi ulang juga turut. Namun nahas ketiganya malah meregang nyawa.

“Tiga orang pekerja dalam hal pengecekan terkait dengan pipa Telkom ya. Namun demikian kita masih dalami kejadian ini," katanya.

Kepolisian masih mendalami kronologi maupun penyebab kejadian tersebut secara pasti. "Itu saja sementara masih kita dalami," pungkas Kapolsek.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Selasa, 28 April 2026 | 17:57

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tangerang tengah berupaya keras menyeimbangkan stok komoditas di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill