MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pekerja tewas dalam diduga tersetrum kabel internet saat melakukan perbaikan di gorong-gorong Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 7 Oktober 2021,
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut warga sekitar, dari tiga korban tersebut dua di antaranya merupakan pekerja perbaikan kabel internet. Sedangkan satu lainnya merupakan pekerja air galon isi ulang Perumahan Taman Royal.
"Jadi, itu korbannya tiga orang," ujar Dayat, warga setempat.
Dia menyebut, insiden berawal saat dua pekerja sedang melakukan perbaikan kabel internet di gorong-gorong.
"Terus dia teriak minta tolong, nah pekerja galon mau bantuin tapi malah jadi korban juga," ungkapnya.
Dia menduga ketiga korban ini meninggal karena tersetrum listrik atau karena gas uap di dalam gorong-gorong. "Penyebabnya tidak tahu, tapi sepertinya tersetrum," pungkasnya.
Kini, ketiga korban yang belum diketahui identitasnya tersebut sudah dievakuasi petugas Kepolisian. Adapun di lokasi kejadian, warga ramai menyaksikan proses evakuasi. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait insiden tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews