Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?
Kamis, 25 April 2024 | 12:21
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pekerja yang tewas karena diduga menghirup gas beracun saat perbaikan kabel internet di gorong-gorong Jalan Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tidak dilengkapi alat pengaman.
"Ya, dia (korban) lagi kerja, tidak safety kerjanya. Tidak pakai pengaman, tidak pakai apa-apa," kata saksi saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis 7 Oktober 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban ini bernama Andika, 27, dan Aditya, 20, yang merupakan pekerja kabel internet, sedangkan Fandi, 33, merupakan pekerja galon isi ulang di dekat lokasi kejadian.
Baca Juga :
Awalnya, salah satu pekerja yang berada di dalam gorong-gorong untuk melakukan perbaikan kabel internet berteriak meminta tolong.
Lalu, salah satu pekerja lainnya ikut membantu, dan salah satu pekerja galon isi ulang juga turut membantu. Namun nahas ketiganya malah meregang nyawa.
Mereka disebut meninggal setelah menghirup udara gas beracun di dalam gorong-gorong tersebut.
“Korbannya ada tiga. Kemungkinan ada gas yang diakibatkan dari air yang menguap dari comberan, karena kita koordinasi dengan Pak Lurah tadi katanya sudah lama memang tidak dibuka gorong-gorong ini," ungkap Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah.
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.